Pihak kepolisian membubarkan paksa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen mahasiswa di gedung DPRD Sumatera Utara, Jumat (9/10) sore. Pembubaran paksa ini dilakukan mengingat aksi masih berlangsung hingga batas waktu sebagaimana dalam aturan.
Sebelum dibubarkan paksa, pihak kepolisian terlebih dahulu menyampaikan imbauan agar para pengunjuk rasa membubarkan diri. Melalui pengeras suara Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP Reza meminta agar mereka membubarkan diri mengingat jam sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB.
"Kepada adik-adik mahasiswa untuk membubarkan diri dengan tertib. Mengingat jam unjuk rasa sudah lewat pukul 18.00 WIB," kata Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Reza melalui pengeras suara.
Akan tetap imbauan ini tidak diindahkan oleh para mahasiswa tersebut. Mereka tetap menolak membubarkan diri.
Akhirnya pihak kepolisian menurunkan water canon ke arah kerumunan pengunjuk rasa. Hal ini dibalas pengunjuk rasa dengan lemparan batu hingga suasana menjadi ricuh. Polisi membalas lemparan tersebut dengan menembakkan gas air mata hingga berhasil membubarkan kerumunan pengunjuk rasa.
Kericuhan ini tidak berlangsung lama. Situasi berangsur kondusif setelah kerumunan-kerumunan pengunjuk rasa berhasil dihalau dari kawasan Gedung DPRD Sumatera Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved