Kebijakan dan niat baik aparat kepolisian sangat ditunggu masyarakat dalam memberantas judi di Kota Medan.
Masih ada keresahan masyarakat terhadap masih beroperasinya lokasi judi di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Barat tepatnya di belakang dan depan eks bangunan Supermarket Macan Yaohan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong.
“Niat baik aparat Kepolisian dalam memberantas judi sehingga masyarakat merasa nyaman dan semua jadi tentram sangat ditunggu,” katanya, Kamis (12/8/2021).
Dijelaskannya, sesuai dengan protap pemberantasan penyakit masyarakat, harusnya Polisi bertindak cepat. Semua berawal dari adanya keresahan masyarakat terhadap adanya permainan judi yang digelar di sekitar warga. Keresahan masyarakat itu harus segera dijawab dengan melakukan penertiban dan kalau memungkinkan harus ada proses hukum terhadap para pemain dan bandarnya.
Disebutkan Ketua F-PKS DPRD Medan itu, adanya keresahan yang tidak ditanggapi serius oleh aparat berwenang bisa berekses terhadap aksi massa yang mungkin tidak terkendali. Untuk menghindarinya, aparat berwenang hendaknya bertindak cepat dengan menertibkannya.
“Saya masih ingat saat Komisi I melakukan kunjungan ke Polrestabes Medan. Saat itu Kapolrestabes menyatakan Narkoba dan judi menjadi targetnya untuk segera dibersihkan dari Kota Medan,” ujarnya seraya mengatakan, pihaknya menunggu aksi Polrestabes Medan terhadap judi dan Narkoba.
© Copyright 2024, All Rights Reserved