Pembatalan hasil lelang 5 jabatan eselon II era kepemimpinan Akhyar Nasution memicu kekecewaan bagi kalangan legislator.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya kecewa sebab dalam menentukan sosok Sekretaris DPRD Medan ada rekomendasi dari lembaga DPRD dalam hal ini pimpinan dewan.
Sehingga dia tidak habis pikir dengan keputusan membatalkan hasil lelang dan mengabaikan rekomendasi pimpinan DPRD Medan.
"Ada isu beredar lelang di zaman Pak Akhyar yang mau dibatalkan. Salah satunya ada Sekretaris Dewan, ini ada kemarin rekomendasi pimpinan DPRD, apakah dibatalkan," katanya.
Apabila hasil lelang 5 jabatan itu dibatalkan, maka dia menilai Pemko Medan tidak lagi menghargai lembaga DPRD. Jika itu terjadi dia menyarankan agar lembaga legislatif dibubarkan saja.
"Kalau begitu tidak dianggap DPRD, kalau begitu dibubarkan aja," ketusnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, juga tidak sepakat dengan keputusan membatalkan hasil lelang 5 jabatan eselon II di masa kepemimpinan Akhyar Nasution.
Menurut dia, lelang terbuka dibiayai oleh APBD Medan. "APBD itu bersumber dari pajak daerah, uang rakyat. Jangan sampai uang rakyat menjadi tidak berguna atau dihambur-hamburkan," tuturnya.
Kepala BKD Medan, Muslim Harahap berkilah bahwa belum ada keputusan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membatalkan hasil lelang jabatan eselon II di masa kepemimpinan Akhyar Nasution.
Menurut dia, sejauh ini belum dilaksanakannya pelantikan hasil lelang jabatan tersebut karena belum terbitnya izin tertulis dari Mendagri.
"Saat itu sudah kami ajukan izin ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Cuma KASN bilang pelantikan harus izin tertulis Mendagri, di Mendagri tidak keluarkan izin karena saat itu tahapan Pilkada. Setelah Pilkada selesai diajukan kembali izin pelantikan, jawabannya Mendagri melarang kepala daerah yang ikut Pilkada melakukan pelantikan sampai ada kepala daerah terpilih dilantik. Selain itu kepala daerah baru bisa melantik setelah 6 bulan menjabat, jadi izin pelantikan sampai hari ini belum ada," tegasnya.
Adapun 5 jabatan eselon II yang dilelang antara lain Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Medan, Sekretaris DPRD Medan, Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved