Lembaga Bantuan Hukum (LBH) khusus di bidang kesehatan kini hadir di Lampung. Lembaga yang diberi nama LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera ini menurut sang pendiri, Yuria Putra Tubarad akan sangat fokus dalam melakukan pendampingan bagi masyarakat yang berkaitan dengan urusan kesehatan.
"LBH KIS untuk membantu kawan-kawan kesehatan," katanya saat konsolidasi DPP LBH KIS di RM Begadang Resto, Kota Bandarlampung, Rabu (17/3/2021).
Yuria mengaku pendampingan hukum di bidang kesehatan sangat dibutuhkan saat ini. Hal hal ini karena urusan kesehatan juga tidak jarang beririsan dengan urusan hukum.
"Mereka jago bidang kesehatan, tapi jadi terganggu ketika bertemu masalah hukum," kata politisi, pengusaha, dan aktivis tersebut.
Dalam upaya pendampingan hukum terhadap mereka yang ada dalam bidang kesehatan itu, LBH KIS lahir agar paramedis bisa tetap fokus melayani kesehatan masyarakat.
Mantan Rektor UIN Raden Intan Prof Damroh Khair dan Rektor IIB Darmajaya Firmansyah Y Alfian bersedia masuk Dewan Penasehat DPP KIS karena tujuannya mulia.
"Indonesia butuh orang-orang idealis dalam semua sektor, termasuk dalam bidang hukum dan kesehatan," kata Guru Besar UIN Raden Intan Lampung itu.
Firmansyah Y Alfian membenarkan jika rekan-rekannya ada yang hebat dalam bidang kesehatan, namun blank ketika berhadapan dengan hukum. "Mereka butuh pendampingan," katanya.
Firman, mereka hebat dalam kesehatan, tapi bisa blank ketika berhadapan dengan hukum. Akibatnya, mereka jadi terganggu dalam melayani kesehatan masyarakat.
Darussalam, politikus dan pengusaha yang juga memperkuat jajaran penasehat DPP LBH KIS optimistis organisasi ini bakal cepat berkembang secara nasional.
Hadir dalam konsolidasi DPP KIS Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, Ketum DPP LBH KIS Febrian Willy Atmaja, Sekjen Ms Shofi Ariandi, dan Muhamad Ali dari unsur Dewan Penasehat DPP LBH KIS.
© Copyright 2024, All Rights Reserved