Keluhan warga atas layanan pihak BPJS Kesehatan di Kota Medan membuat prihatin kalangan anggota DPRD Kota Medan.
Menurut mereka, layanan BPJS yang notabene merupakan tombak utama asuransi kesehatan pemerintah sudah seharusnya membaik.
“Sangat kita sayangkan buruknya pelayanan di kantor BPJS. Banyak warga yang mengadu terkait hal itu. Kita minta kinerja Kepala BPJS Cabang supaya dievaluasi,” kata Anggota Komisi II DPRD Medan, Haris Kelana Damanik kepada wartawan, Rabu (23/3/2022) menyikapi keluhan warga.
Menurut Haris yang juga anggota Komisi II DPRD Medan membidangi kesehatan itu, mengaku sering menerima laporan sulitnya pengurusan kartu BPJS di Cabang Medan. Parahnya, kalau melalui oknum tertentu pengurusan sangat dimudahkan.
“Kalau melalui oknum petugas yang merangkap calo, pengurusan sangat gampang. Tetapi jika orang yang bersangkutan mau langsung mengurus pasti dipersulit. Bahkan peserta yang mau ngurus langsung tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor,” sebut Haris.
Maka itu, Haris sangat menyayangkan birokrasi di kantor BPJS Kesehatan sebagai pelayanan di tengah masyarakat ekonomi lemah masih dipersulit. Dengan seperti ini tambah Haris, BPJS jelaa tidak mendukung program Walikota Medan memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.
Selain itu tambah Haris, pihak BPJS Kesehatan dinilai tidak koperatif setiap undangan DPRD Medan saat pelaksanaan reses maupun sosper. “Pihak BPJS sering hanya mengutus pegawai honor saat menghadiri acara dewan. Kalau hanya petugas honor sejauh manalah kemampuan memberikan penjelasan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat,” tandas Haris.
Bukan itu saja, Haris Damanik juga mempertanyakan keberadaan petugas BPJS di setiap Rumah Sakit (RS) selaku provider. Pada hal kata Haris, pegawai BPJS harus ada selama 24 jam di RS untuk memberikan membantu peserta BPJS agar mendapat pelayanan yang baik dari pihak RS.
“Harus ada petugas BPJS Kesehatan yang standby selama 24 di Rumah Sakit membantu pasien selaku peserta BPJS,” beber Haris.
Seiring dengan banyak nya sorotan terhadap BPJS Kesehatan, menurut Haris akan segera melakukan kordinasi sesama anggota dewan. Selanjutnya akan memanggil pihak BPJS Kesehatan guna dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan.
“Tujuan kita untk memberikan peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat terkait kesehatan,” kata Haris.
© Copyright 2024, All Rights Reserved