Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut harus menjadi filter bagi informasi dari seluruh siaran dan tayangan yang akan dikonsumsi publik.
Karena itu, harus benar-benar profesional dalam menjalankan tugas.
Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat melantik 7 Komisioner KPID Sumut periode 2022-2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (11/8/2022).
"Semua tayangan-tayangan yang tidak profesional, tidak membangun itu diawasi oleh tujuh komisioner yang baru saya lantik," kata Edy.
Mantan Pangkostrad ini berharap, dengan dilantiknya pengurus KPID Sumut yang baru ini, mampu mengawal proses penyiaran di Sumut. Terlebih lagi tentang pembangunan di Sumut.
"Terfiltenya informasi melalui media yang tidak profesional yang tidak membangun agar tidak sewenang-wenang, yang membuat rakyat kita nanti jadi bingung," pungkasnya.
Sementra itu, Komisioner KPID Sumut yang dilantik, Muhammad Syahrir mengatakan, secara kelembagaan KPID sangat banyak pekerjaan rumah, khususnya dalam menfilter siaran yang bersinggungan dengan kearifal lokal.
"Banyak PR yang harus kita selesaikan, salah satunya hal yang terpenting adalah terkait dengan kearifan lokal. Artinya banyak pemberitaan atau siaran yang kita anggap itu mungkin bersentuhan dan pergeseran dari kearifan lokal," kata Syahrir yang menjabat untuk periode kedua di KPID Sumut.
"Jadi tugas kedepan adalah bagaimana membangun forum masyarakat peduli penyiaran di sumut supaya bisa berkembang, itu PR yang belum kita selesaikan," sambungnya.
Berikut Nama-nama Komisioner KPID Sumut 2022-2026 yang dilantik.
1. Hj Ayu Kesuma Ningtyas
2. Anggia Ramadhan
3. Muhammad Hidayat
4. Muhammad Syahrir
5. Dearlina Sinaga
6. Ramses Simanullang
7. Edwar Thahir.
© Copyright 2024, All Rights Reserved