Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik 5 orang anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2022-2026, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (31/3/2022).
"Saya Gubernur Sumatera Utara dengan ini melantik saudara-saudara sebagai anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2022-2026), semoga Allah swt melimpahkan hidayahnya kepada anda semua," demikian kata-kata pelantikan yang disampaikan Edy Rahmayadi.
Lima orang yang dilantik menjadi Komisioner KI Provinsi Sumut tersebut yakni Cut Almah, Abdul Harris, Edy Sormin, Dedy Ardiansyah dan Syafii Sitorus. Kepada mereka Gubernur berpesan agar bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan publik atas kebutuhan informasi.
"Yang pertama anda harus berbicara soal keadilan. Karena kedatangan anda akan dihadapkan pada satu hal yang harus dipilih," ungkapnya.
Pesan lainnya kata Edy, kehadiran KI Sumut harus bermanfaat bagi rakyat dan ada kepastian.
"Jangan ada masalah yang berlarut akibat anda bermain-main didalamnya," ungkapnya
Edy memastikan akan ada pihak yang keberatan dengan keputusan-keputusan yang akan diputuskan oleh KI terkait sengketa informasi nantinya. Namun demikian, jika KI Sumut berpegang pada azas keadilan, manfaat dan kepastian hukum, makan hal tersebut akan tetap menjadi keputusan terbaik.
"Saya juga akan terbantu dannlebih mudah dalam mengambil keputusan-keputusan," pungkasnya.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Komisioner KI Pusat Gede Narayana, plt Kadiskominfo Sumut Kaiman Turnip dan sejumlah undangan lainnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved