Insiden batalnya pertandingan antara PSMS Medan dengan Persiraja Banda Aceh berujung sanksi dari PSSI melalui PT Liga Indonesia Baru selaku operator Liga 2 Indonesia.
- Fajar/Rian Kalah, Wakil Indonesia Habis di Indonesia Open 2022
- Erick Thohir: Kita Revolusi Mental dari Sepakbola
- PBSI Berduka, Atlet Muda Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia
Baca Juga
Dalam putusannya, PT Liga Indonesia baru menyatakan Persiraja kalah 0-3 dari PSMS Medan pada laga yang seharusnya digelar di Stadion H Dhimurtala, Banda Aceh, Senin (5/9/2022) malam.
Dalam surat yang beredar menyebutkan Rapat Komite Ad-Hoc terlah mengelar rapat terkait insiden batalnya pertandingan akibat lampu stadion yang padam 5 menit jelang kick off tersebut. Rapat tersebut digelar di Jakarta pada 5 September 2022 dimana keputusan rapatnya diputuskan oleh Mochamad Iriawan selaku Ketua Umum PSSI, Iwan Boedianto Wakil Ketua Umum PSSI, Akhmad Hadian Lukita selaku Direktur Utama Liga Indonesia Baru dan para anggota Dessy Arifiianto, Asep Saputra dan Somad.
“Memutuskan klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 regulasi Kompetisi Liga 2-2022/2024” demikian bunyi keputusan tersebut.
Menyikapi hal itu, manajemen PSMS angkat bicara. Manajemen Ayam Kinantan mengaku bersyukur keputusan tersebut keluar cepat.
"Alhamdulillah kita bersyukur keputusan ini akhirnya keluar. Ini menandakan tidak ada pertandingan tunda. Ini juga menandakan ketidaksiapan dari pihak tuan rumah. Selanjutnya kami fokus menatap laga selanjutnya melawan Karo United tanggal 10 (September) nanti," ucap Andry Mahyar Matondang, Direktur Teknik PT. Kinantan Medan Indonesia, yang menaungi klub PSMS Medan.
- PSMS Medan Diizinkan Pakai Stadion Teladan, PT LIB Langsung Uji Kelayakan
- Resmi Pimpin PSSI, Erick Thohir Tekankan Prestasi Harus Menjadi Tradisi
- Lantik Kepengurusan PSSI 2023-2027, Ketua KONI: Ini Waktu Yang Tepat