Pada lokasi penangkapan pertama petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki Rendi dan Kocu yang terus melakukan perlawanan. Hal yang sama dilakukan terhadap Alex yang juga mencoba kabur begitu mengetahui petugas datang. Dari hasil penelusuran kasus yang dilakukan oleh polisi, terbongkar bahwa para tersangka yang berstatus residivis ini ternyata terlibat dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor pada beberapa lokasi di Medan.
\"Ada 27 TKP mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor,\" pungkasnya.
Dari para tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepda motor, 1 buah gerenda mesin, 7 buah kunci L dan lainnya. Barang bukti dan para pelaku saat ini masih menjalani penahanan di Polrestabes Medan." itemprop="description"/>
Pada lokasi penangkapan pertama petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki Rendi dan Kocu yang terus melakukan perlawanan. Hal yang sama dilakukan terhadap Alex yang juga mencoba kabur begitu mengetahui petugas datang. Dari hasil penelusuran kasus yang dilakukan oleh polisi, terbongkar bahwa para tersangka yang berstatus residivis ini ternyata terlibat dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor pada beberapa lokasi di Medan.
\"Ada 27 TKP mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor,\" pungkasnya.
Dari para tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepda motor, 1 buah gerenda mesin, 7 buah kunci L dan lainnya. Barang bukti dan para pelaku saat ini masih menjalani penahanan di Polrestabes Medan."/>
Pada lokasi penangkapan pertama petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki Rendi dan Kocu yang terus melakukan perlawanan. Hal yang sama dilakukan terhadap Alex yang juga mencoba kabur begitu mengetahui petugas datang. Dari hasil penelusuran kasus yang dilakukan oleh polisi, terbongkar bahwa para tersangka yang berstatus residivis ini ternyata terlibat dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor pada beberapa lokasi di Medan.
\"Ada 27 TKP mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor,\" pungkasnya.
Dari para tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepda motor, 1 buah gerenda mesin, 7 buah kunci L dan lainnya. Barang bukti dan para pelaku saat ini masih menjalani penahanan di Polrestabes Medan."/>
Personil dari tim pegasus Satreskrim Polrestabes Medan menembak tiga anggota komplotan 'becak hantu' yang kerap melakukan pencurian sepeda motor. Ketiganya yakni Marusaha Sihombing alias Kocu (22) warga Jl Tangguk Bongkar 5 Gg Bersama Perumnas Mandala, Rendy Prananta Simangunsong (22) Jl Tangguk Bongkar 7 No 41 Perumnas Mandala dan Alex Suharto (34) warga Jl. Tangguk Bongkar 1 / Jl. Donggala Perumnas Mandala. Satu orang lainnya berinisial FS alias Locot juga warga Perumnas Mandala ikut ditangkap oleh petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengatakan para pelaku ditangkap pasca aksi pencurian sepeda motor jenis Honda CBR milik Bahauddin Syahputra Hasibuan (19) warga Jalan Badau, lk VIII No 5 Kelurahan Belawan Bahagia pada 10 Juli lalu di Jalan Ringroad, Medan. Setelah rangkaian penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan.
"Rendi, Kocu dan Locot kita tangkap di sebuah rumah kos di Jalan Bajak V, kecamatan Medan Amplas. Setelah diinterogasi petugas juga menangkap Alex yang kerap menjadi penadah barang curian ketiganya," kata Putu, Selasa (20/8/2019).
Pada lokasi penangkapan pertama petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki Rendi dan Kocu yang terus melakukan perlawanan. Hal yang sama dilakukan terhadap Alex yang juga mencoba kabur begitu mengetahui petugas datang. Dari hasil penelusuran kasus yang dilakukan oleh polisi, terbongkar bahwa para tersangka yang berstatus residivis ini ternyata terlibat dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor pada beberapa lokasi di Medan.
"Ada 27 TKP mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor," pungkasnya.
Dari para tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepda motor, 1 buah gerenda mesin, 7 buah kunci L dan lainnya. Barang bukti dan para pelaku saat ini masih menjalani penahanan di Polrestabes Medan.
Personil dari tim pegasus Satreskrim Polrestabes Medan menembak tiga anggota komplotan 'becak hantu' yang kerap melakukan pencurian sepeda motor. Ketiganya yakni Marusaha Sihombing alias Kocu (22) warga Jl Tangguk Bongkar 5 Gg Bersama Perumnas Mandala, Rendy Prananta Simangunsong (22) Jl Tangguk Bongkar 7 No 41 Perumnas Mandala dan Alex Suharto (34) warga Jl. Tangguk Bongkar 1 / Jl. Donggala Perumnas Mandala. Satu orang lainnya berinisial FS alias Locot juga warga Perumnas Mandala ikut ditangkap oleh petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengatakan para pelaku ditangkap pasca aksi pencurian sepeda motor jenis Honda CBR milik Bahauddin Syahputra Hasibuan (19) warga Jalan Badau, lk VIII No 5 Kelurahan Belawan Bahagia pada 10 Juli lalu di Jalan Ringroad, Medan. Setelah rangkaian penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan.
"Rendi, Kocu dan Locot kita tangkap di sebuah rumah kos di Jalan Bajak V, kecamatan Medan Amplas. Setelah diinterogasi petugas juga menangkap Alex yang kerap menjadi penadah barang curian ketiganya," kata Putu, Selasa (20/8/2019).
Pada lokasi penangkapan pertama petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki Rendi dan Kocu yang terus melakukan perlawanan. Hal yang sama dilakukan terhadap Alex yang juga mencoba kabur begitu mengetahui petugas datang. Dari hasil penelusuran kasus yang dilakukan oleh polisi, terbongkar bahwa para tersangka yang berstatus residivis ini ternyata terlibat dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor pada beberapa lokasi di Medan.
"Ada 27 TKP mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor," pungkasnya.
Dari para tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepda motor, 1 buah gerenda mesin, 7 buah kunci L dan lainnya. Barang bukti dan para pelaku saat ini masih menjalani penahanan di Polrestabes Medan.