Kurir Pod Getar Asal Malaysia Kejar-kejaran dengan Polisi di Medan

•HUKUM
externalexternalexternalexternal
Kurir Pod Getar Asal Malaysia Kejar-kejaran dengan Polisi di Medan
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menunjukkan barang bukti 450 pod getar yang disita dari kurir asal Aceh di Medan/ist

Article Header Image Mobil yang melaju mencurigakan di kawasan Ngumban Surbakti, Medan, akhirnya dihentikan polisi setelah dikejar sekitar 5 kilometer. Dari dalam kendaraan itu, ditemukan 450 pod getar diduga mengandung narkoba.

Pengemudinya, RS, 31, warga Aceh Selatan, tak berkutik saat disergap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Setia Budi, Senin 21 September 2026 dini hari.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian, petugas mendapati mobil yang dicurigai melintas di kawasan Ngumban Surbakti.

Alih-alih langsung menyergap, polisi membuntuti kendaraan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tujuan pengiriman barang yang diduga narkoba.

Situasi berubah ketika laju kendaraan semakin mencurigakan. Polisi akhirnya melakukan pengejaran hingga sekitar 5 kilometer sebelum berhasil menghentikan mobil di Jalan Setia Budi.

“Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namun dalam proses pembuntutan gerak-gerik laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar-kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis 8 Oktober 2026.

Setelah RS diamankan, petugas menggeledah kendaraan. Hasilnya, 450 pod getar ditemukan di bagian kursi tengah mobil.

Barang bukti tersebut terdiri dari 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong.

“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merek King, dan 130 pod getar merek Wukong,” kata Rafli.

Tak hanya pod getar, polisi juga menemukan sejumlah mata uang asing, yakni ringgit Malaysia, dolar Singapura, mata uang Cina hingga Mesir.

RS kepada penyidik mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Namun pengakuan itu masih didalami polisi karena terdapat sejumlah hal yang mengarah pada dugaan keterlibatan dalam jaringan lebih besar.

Polisi menemukan RS yang berdomisili di Medan ternyata telah lebih dari sebulan bolak-balik Indonesia-Malaysia dengan alasan bekerja di Malaysia.

Dari penelusuran tersebut, polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan yang mengatur pengiriman pod getar tersebut dari Malaysia ke Indonesia.

“RS memang berdomisili di Medan, namun setelah kami dalami, RS ternyata sudah selama kurun waktu satu bulan lebih bolak-balik Indonesia-Malaysia, bekerja di Malaysia. Namun tetap tim akan dalami. Untuk pelaku lain, F dan A, tetap tim akan lakukan pengejaran tentunya, karena ini merupakan jaringan yang tersistemik. Jadi kita akan lakukan pengejaran dan pengungkapan dalam waktu dekat ini,” ujar Rafli.

Dua orang berinisial F dan A kini masuk dalam pengejaran polisi. Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

Rafli juga melontarkan peringatan keras kepada para pengedar narkoba yang masih beroperasi di Kota Medan.

“Kami ultimatum untuk para pelaku pengedar narkoba di Kota Medan, tolong didengarkan. Dalam hal ini, apapun bentuk Anda melakukan pengedaran narkoba di Kota Medan, segera hentikan sebelum tim kami datang. Karena saat hukum bergerak, tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi, tentunya akan kami tindak,” tegasnya. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait