Kabut asap yang terbawa angin dari sejumlah wilayah di Sumatera menjadi perhatian menyusul menurunnya kualitas udara di Kota Medan. Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk meminimalkan risiko paparan polutan.
Data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 07.00 WIB, mencatat kualitas udara di salah satu titik pemantauan Medan berada pada kategori Tidak Sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136. Sementara itu, titik pemantauan lainnya mencatat ISPU 83 atau masuk kategori Sedang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengatakan perubahan kualitas udara tersebut terus dipantau seiring masuknya kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera.
“Sebaran kabut asap lintas batas tersebut berasal dari wilayah lain di Pulau Sumatera yang terbawa angin,” kata Melvi.
Menurut dia, kondisi tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, serta dipengaruhi cuaca dan pergerakan angin.
Data pemantauan juga menunjukkan keberadaan sejumlah polutan, di antaranya PM2.5, PM10, dan sulfur dioksida (SO2). Partikel halus seperti PM2.5 perlu diwaspadai karena dapat masuk ke saluran pernapasan dan berdampak pada kesehatan.
Melvi mengimbau warga membatasi kegiatan di luar rumah, terutama saat udara terlihat pekat atau jarak pandang mulai menurun.
“Warga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker standar jika terpaksa beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Masyarakat diharapkan tidak mengabaikan perubahan kondisi udara dan tetap memperhatikan informasi kualitas udara selama kabut asap masih berpotensi menyelimuti Medan. 
