Pihak Universitas Sumatera Utara (USU) masih melakukan investigasi atas peretasan dengan menyusupkan video porno pada kuliah umum virtual yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), pada Kamis (3/6/2021) kemarin.
Investigasi ini melibatkan pihak Pusat Sistem Informasi (PSI) kampus yang terletak di Jalan Dr Mansyur, Medan tersebut.
Guru Besar Ilmu Hukum USU, Prof. Dr. Ningrum Sirait, SH, MLi yang menjadi pemberi materi dalam kuliah umum tersebut menyebutkan aksi peretasan itu terjadi saat dirinya menyampaikan sambutan pembuka (opening speech). Selain dia, hadir juga beberapa pembicara lain seperti Beni Kurnia Illahi yang merupakan Dosen FH Universitas Bengkulu sekaligus Peneliti Pusako FH Universitas Andalas.
Menurut Prof. Ningrum video porno itu, muncul saat diri closing statemen dalam kuliah umum. Ia bahkan meminta agar peserta tidak menghiraukan sehingga kegiatan bisa berjalan terus.
"Kami jalan terus, pas ketika saya memberikan closing statement. Jalan terus dan tidak kami hiraukan," ungkap Prof. Ningrum, Jumat (4/6/2021).
Prof. Ningrum menyesalkan tindakan pihak tidak bertanggungjawab yang menggangu kegiatan tersebut. Padahal tema 'Alih Status Pegawai KPK Dilihat dari Perspektif Hukum Administrasi Negara' menurutnya menjadi hal yang sangat layak dibahas dari sisi akademis. Ia sendiri mengaku tidak menduga kegiatan mereka menjadi sasaran peretasan.
"Waduh, mana lah mungkin kita menduga. Yang pasti ya, yang tidak senang dengan acara itu saja. Kegiatana akademik (Kuliah Umum) kan normal saja," ujarnya.
Ia mengatakan ada niat untuk melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Namun, masih dilakukan pertimbangan oleh internal Fakul Hukum USU sebagai pihak penyelenggara kuliah umum itu.
"Lagi kami pertimbangkan melaporkan (kejadian itu). Ada Cyber Police kan (untuk mengusut)," jelas Prof. Ningrum.
© Copyright 2024, All Rights Reserved