Pasangan HM Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi ditetapkan menjadi pemenang Pilkada Mandailing Natal (Madina) 2020.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Madina, Senin (7/6/2021) seiring ditolaknya gugatan pilkada yang diajukan oleh pasangan Dahlan Hasan Nasution-Aswin oleh Mahkamah Konstitusi.
Diketahui dalam putusannya Mahkamah Konstitusi Nomor 139/PHP.BUP-XIX/2021 pada Kamis (3/6/2021) menetapkan H. Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi sebagai pemenang Pilkada Mandailing Natal (Madina) 2020 usai pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Madina bulan April lalu.
MK juga memerintahkan KPU Madina menerbitkan surat keputusan baru tentang penetapan pemenang Pilkada Madina 2020.
Penetapan KPU Madina tertuang dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 921/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/VI/2021 tanggal 7 Juni 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.
Berdasar Berita Acara Rapat Pleno KPU Madina Nomor 920/PL.02.7-BA/1213/KPU-Kab/VI/2021.
Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Madina dan seluruh anggota Bawaslu Madina. Pasangan Jakfar-Atika juga hadir dalam pleno tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved