Syarat kesehatan menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diperketat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan memastikan surat bebas beberapa penyakit bawaan atau komorbid.
- Marak Penipuan, Menkominfo Sarankan Nasabah Perbankan Pakai SMS Sebagai Mitigasi
- Kalau PDIP Ingin Menang, Puan Maharani Harus Gandeng Rizal Ramli
- Ramai Gerakan Boikot, MUI Tidak Pernah Sebut Merek Pro-Israel
Baca Juga
Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menuturkan, syarat bebas komorbid yang dimaksud untuk memastikan tidak ada pengulangan kejadian ratusan KPPS meninggal dunia pada Pemilu 2019 silam.
Dia mengurai, ada tiga jenis komorbid yang dipersyaratkan terbebas dari calon angghota KPPS yang akan bertugas di Pemilu Serentak 2024 mendatang.
"Darah tinggi, kemudian gula (diabetes), dan kolesterol," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI ini kepada wartawan pada Jumat (18/11).
Parsadaan menyatakan, individu-individu yang ingin mendaftar sebagai calon petugas KPPS mesti melampirkan surat keterangan terbebas dari tiga komorbid itu dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit.
"Ini kita atensi khusus agar tidak terulang lagi kejadian-kejadian yang terjadi di 2019," katanya.
Lebih lanjut, Parsadaan mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian beberapa lembaga, baik Kementerian Kesehatan hingga pegiat pemilu, mencantumkan 10 jenis komorbid yang diidap korban meninggal petugas KPPS pada Pemilu Serentak 2019 lalu.
Sebagai contoh, Parsadaan menyebut ada korban saat itu yang mengidap penyakit jantung. Namun, dia memastikan jenis komorbid ini dikecualikan dalam tes kesehatan calon anggota KPPS.
Sebab, dia menerangkan bahwa pemeriksaan penyakit jantung sulit untuk diidentifikasi di tingkat kelurahan, sehingga tidak akan diatur secara spesifik diatur sebagai syarat wajib pendaftaran calon petugas KPPS di petunjuk teknis (juknis) seleksi.
"Kan ada hasil rekomendasi beberapa lembaga itu memang ada potensi komorbid di usia 50 tahun ke atas. Maka kita batasi 55 tahun," demikian Parsadaan.
- Konstelasi Menuju Pemilu 2024, Sosok Airlangga Hartarto Figur Paling Lengkap
- Dadang Darmawan: Isu Plagiat USU Sangat Politis, Menteri Pendidikan Harus Turun Tangan
- Tentara Bunuh Warga Sipil, Komisi I Kawal Komitmen Panglima TNI