Yulhasni mengaku meski belum ditentukan, namun mereka sudah membuat ancang-ancang agar pelaksanaan pemungutan suara yang sempat tertunda tersebut dilakukan dalam minggu ini. Meski dalam aturan diberi tenggat waktu hingga 10 hari setelah hari pemungutan suara, namun mereka tidak ingin melaksanakannya segera.
\"Rencanannya kita melaksanakannya hari Sabtu. Takutnya kalau lama-lama jadi banyak tanggapan orang lain,\" ujarnya.
Diketahui 5 kecamatan di Nias Selatan mengalami penundaan pemungutan suara. Lima kecamatan tersebut yakni kecamatan Somambawa, Sidua\'ori, Mazino, Lolowau dan Toma. Surat suara yang tidak terdistribusi menjadi penyebab tertundanya pelaksanaan pemilu 2019 disana." itemprop="description"/>
Yulhasni mengaku meski belum ditentukan, namun mereka sudah membuat ancang-ancang agar pelaksanaan pemungutan suara yang sempat tertunda tersebut dilakukan dalam minggu ini. Meski dalam aturan diberi tenggat waktu hingga 10 hari setelah hari pemungutan suara, namun mereka tidak ingin melaksanakannya segera.
\"Rencanannya kita melaksanakannya hari Sabtu. Takutnya kalau lama-lama jadi banyak tanggapan orang lain,\" ujarnya.
Diketahui 5 kecamatan di Nias Selatan mengalami penundaan pemungutan suara. Lima kecamatan tersebut yakni kecamatan Somambawa, Sidua\'ori, Mazino, Lolowau dan Toma. Surat suara yang tidak terdistribusi menjadi penyebab tertundanya pelaksanaan pemilu 2019 disana."/>
Yulhasni mengaku meski belum ditentukan, namun mereka sudah membuat ancang-ancang agar pelaksanaan pemungutan suara yang sempat tertunda tersebut dilakukan dalam minggu ini. Meski dalam aturan diberi tenggat waktu hingga 10 hari setelah hari pemungutan suara, namun mereka tidak ingin melaksanakannya segera.
\"Rencanannya kita melaksanakannya hari Sabtu. Takutnya kalau lama-lama jadi banyak tanggapan orang lain,\" ujarnya.
Diketahui 5 kecamatan di Nias Selatan mengalami penundaan pemungutan suara. Lima kecamatan tersebut yakni kecamatan Somambawa, Sidua\'ori, Mazino, Lolowau dan Toma. Surat suara yang tidak terdistribusi menjadi penyebab tertundanya pelaksanaan pemilu 2019 disana."/>
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Yulhansi turun ke Nias Selatan untuk membahas terkait terjadinya penundaan pemungutan suara akibat masalah distribusi surat suara yang bermasalah kemarin. Ia langsung memimpin koordinasi dengan jajaran KPU di Nias Selatan bersama pihak terkait lainnya dalam rangka membahas pelaksanaan pemungutan suara susulan (PSS) tersebut.
"Saya baru sampai di Nias Selatan. Dan nanti jam 4 sore akan kami bahas teknis pelaksanaan pemungutan suara susulan tersebut," katanya, Kamis (18/4/2019).
Yulhasni mengaku meski belum ditentukan, namun mereka sudah membuat ancang-ancang agar pelaksanaan pemungutan suara yang sempat tertunda tersebut dilakukan dalam minggu ini. Meski dalam aturan diberi tenggat waktu hingga 10 hari setelah hari pemungutan suara, namun mereka tidak ingin melaksanakannya segera.
"Rencanannya kita melaksanakannya hari Sabtu. Takutnya kalau lama-lama jadi banyak tanggapan orang lain," ujarnya.
Diketahui 5 kecamatan di Nias Selatan mengalami penundaan pemungutan suara. Lima kecamatan tersebut yakni kecamatan Somambawa, Sidua'ori, Mazino, Lolowau dan Toma. Surat suara yang tidak terdistribusi menjadi penyebab tertundanya pelaksanaan pemilu 2019 disana.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Yulhansi turun ke Nias Selatan untuk membahas terkait terjadinya penundaan pemungutan suara akibat masalah distribusi surat suara yang bermasalah kemarin. Ia langsung memimpin koordinasi dengan jajaran KPU di Nias Selatan bersama pihak terkait lainnya dalam rangka membahas pelaksanaan pemungutan suara susulan (PSS) tersebut.
"Saya baru sampai di Nias Selatan. Dan nanti jam 4 sore akan kami bahas teknis pelaksanaan pemungutan suara susulan tersebut," katanya, Kamis (18/4/2019).
Yulhasni mengaku meski belum ditentukan, namun mereka sudah membuat ancang-ancang agar pelaksanaan pemungutan suara yang sempat tertunda tersebut dilakukan dalam minggu ini. Meski dalam aturan diberi tenggat waktu hingga 10 hari setelah hari pemungutan suara, namun mereka tidak ingin melaksanakannya segera.
"Rencanannya kita melaksanakannya hari Sabtu. Takutnya kalau lama-lama jadi banyak tanggapan orang lain," ujarnya.
Diketahui 5 kecamatan di Nias Selatan mengalami penundaan pemungutan suara. Lima kecamatan tersebut yakni kecamatan Somambawa, Sidua'ori, Mazino, Lolowau dan Toma. Surat suara yang tidak terdistribusi menjadi penyebab tertundanya pelaksanaan pemilu 2019 disana.