Yulhasni merinci TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan yakni 32 TPS di Kecamatan Toma, 30 TPS di Kecamatan Lolowau, 29 TPS di Kecamatan Mazino, 22 TPS di Kecamatan Siduaori, 30 TPS di Kecamatan Somambawa, 1 TPS di Kecamatan Teluk Dalam dan 2 TPS di Kecamatan Lahusa. Pada seluruh TPS ini dilakukan pemungutan suara untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Nias Selatan.
Sedangkan pemungutan suara lanjutan digelar pada TPS 001 di Desa Hiliwatema dan TPS 004 pada desa Golambanua 1 di Kecamatan Lahusa untuk memilih calon DPD. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Hilizomboi Kecamatan Lahusa dilakukan untuk memilih caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Nias Selatan. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk dalam untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Nias Selatan.
\"Saat ini sedang dilaksanakan perhitungan perolehan suara pada seluruh TPS tersebut,\" pungkasnya.
Diketahui pemungutan suara susulan terjadi di Nias Selatan akibat keterlambatan pengiriman logistik pemilu yang terjadi pada 17 April 2019 lalu." itemprop="description"/>
Yulhasni merinci TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan yakni 32 TPS di Kecamatan Toma, 30 TPS di Kecamatan Lolowau, 29 TPS di Kecamatan Mazino, 22 TPS di Kecamatan Siduaori, 30 TPS di Kecamatan Somambawa, 1 TPS di Kecamatan Teluk Dalam dan 2 TPS di Kecamatan Lahusa. Pada seluruh TPS ini dilakukan pemungutan suara untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Nias Selatan.
Sedangkan pemungutan suara lanjutan digelar pada TPS 001 di Desa Hiliwatema dan TPS 004 pada desa Golambanua 1 di Kecamatan Lahusa untuk memilih calon DPD. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Hilizomboi Kecamatan Lahusa dilakukan untuk memilih caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Nias Selatan. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk dalam untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Nias Selatan.
\"Saat ini sedang dilaksanakan perhitungan perolehan suara pada seluruh TPS tersebut,\" pungkasnya.
Diketahui pemungutan suara susulan terjadi di Nias Selatan akibat keterlambatan pengiriman logistik pemilu yang terjadi pada 17 April 2019 lalu."/>
Yulhasni merinci TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan yakni 32 TPS di Kecamatan Toma, 30 TPS di Kecamatan Lolowau, 29 TPS di Kecamatan Mazino, 22 TPS di Kecamatan Siduaori, 30 TPS di Kecamatan Somambawa, 1 TPS di Kecamatan Teluk Dalam dan 2 TPS di Kecamatan Lahusa. Pada seluruh TPS ini dilakukan pemungutan suara untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Nias Selatan.
Sedangkan pemungutan suara lanjutan digelar pada TPS 001 di Desa Hiliwatema dan TPS 004 pada desa Golambanua 1 di Kecamatan Lahusa untuk memilih calon DPD. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Hilizomboi Kecamatan Lahusa dilakukan untuk memilih caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Nias Selatan. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk dalam untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Nias Selatan.
\"Saat ini sedang dilaksanakan perhitungan perolehan suara pada seluruh TPS tersebut,\" pungkasnya.
Diketahui pemungutan suara susulan terjadi di Nias Selatan akibat keterlambatan pengiriman logistik pemilu yang terjadi pada 17 April 2019 lalu."/>
Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni mengatakan pelaksanaan pemungutan suara susulan di Nias Selatan berjalan dengan baik. Pemungutan suara susulan digelar pada 146 TPS, pemungutan suara lanjutan pada 2 TPS dan pemungutan suara ulang pada 2 TPS.
"Seluruhnya berjalan dengan baik, logistik pemilu juga tiba tepat waktu," katanya, Selasa (23/4/2019) sore.
Yulhasni merinci TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan yakni 32 TPS di Kecamatan Toma, 30 TPS di Kecamatan Lolowau, 29 TPS di Kecamatan Mazino, 22 TPS di Kecamatan Siduaori, 30 TPS di Kecamatan Somambawa, 1 TPS di Kecamatan Teluk Dalam dan 2 TPS di Kecamatan Lahusa. Pada seluruh TPS ini dilakukan pemungutan suara untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Nias Selatan.
Sedangkan pemungutan suara lanjutan digelar pada TPS 001 di Desa Hiliwatema dan TPS 004 pada desa Golambanua 1 di Kecamatan Lahusa untuk memilih calon DPD. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Hilizomboi Kecamatan Lahusa dilakukan untuk memilih caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Nias Selatan. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk dalam untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Nias Selatan.
"Saat ini sedang dilaksanakan perhitungan perolehan suara pada seluruh TPS tersebut," pungkasnya.
Diketahui pemungutan suara susulan terjadi di Nias Selatan akibat keterlambatan pengiriman logistik pemilu yang terjadi pada 17 April 2019 lalu.
Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni mengatakan pelaksanaan pemungutan suara susulan di Nias Selatan berjalan dengan baik. Pemungutan suara susulan digelar pada 146 TPS, pemungutan suara lanjutan pada 2 TPS dan pemungutan suara ulang pada 2 TPS.
"Seluruhnya berjalan dengan baik, logistik pemilu juga tiba tepat waktu," katanya, Selasa (23/4/2019) sore.
Yulhasni merinci TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan yakni 32 TPS di Kecamatan Toma, 30 TPS di Kecamatan Lolowau, 29 TPS di Kecamatan Mazino, 22 TPS di Kecamatan Siduaori, 30 TPS di Kecamatan Somambawa, 1 TPS di Kecamatan Teluk Dalam dan 2 TPS di Kecamatan Lahusa. Pada seluruh TPS ini dilakukan pemungutan suara untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Nias Selatan.
Sedangkan pemungutan suara lanjutan digelar pada TPS 001 di Desa Hiliwatema dan TPS 004 pada desa Golambanua 1 di Kecamatan Lahusa untuk memilih calon DPD. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Hilizomboi Kecamatan Lahusa dilakukan untuk memilih caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Nias Selatan. Kemudian PSU pada TPS 003 Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk dalam untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Nias Selatan.
"Saat ini sedang dilaksanakan perhitungan perolehan suara pada seluruh TPS tersebut," pungkasnya.
Diketahui pemungutan suara susulan terjadi di Nias Selatan akibat keterlambatan pengiriman logistik pemilu yang terjadi pada 17 April 2019 lalu.