Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai, Kamis (20/5/2021).
Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Sumanggar Siagian.
"Benar ada penggeledahan oleh Kejari Sergai," katany kepada wartawan.
Sumanggar tidak menjelaskan secara detail persoalan yang membuat pihak Kejaksaan melakukan penggeledahan.
Namun hal ini menurutnya masih terkait dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serdang Bedagai 2020.
"Dana Hibah Untuk Pilkada Bupati & Waka Bupati Sergai TA 2019 sd 2020. Masih geledah alat bukti," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved