Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi penyederhanaan surat suara pemilu di Sumatera Utara.
Simulasi ini dilakukan dengan menggelar simulasi pemungutan suara di halaman Kantor KPU Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (15/12/2021).
Pada simulasi ini 100 responden dilibatkan sebagai peserta dimana mereka menjadi pihak yang terdaftar dalam DPT.
Seluruh pemilih yang terdata dalam DPT mengikuti simulasi pemungutan suara pada 2 tempat pemungutan suara (TPS). Di TPS 1 para pemilih diberikan surat suara dengan format 3 surat suara dimana surat suara pertama berisi nama calon presiden/wakil presiden dan calon DPR RI. Kemudian surat suara kedua berisi calon DPD, serta surat suara ketiga berisi calon DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Sedangkan pada TPS 2, para pemilih mengikuti simulasi pemilu dengan menggunakan format 2 surat suara dimana surat suara pertama berisi nama calon presiden/wakil presiden serta calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Kemudian surat suara kedua berisi nama calon DPD.
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting mengatakan simulasi ini akan mereka evaluasi untuk melihat berbagai hal terkait pelaksanaan pemilu 2024.
"Dari sini kita akan melihat mulai dari efisiensi waktu hingga metode perhitungan suara nantinya oleh petugas KPPS," katanya kepada wartawan.
Evi menjelaskan, mereka sengaja membuat simulasi menggunakan tiga surat suara dan dua surat suara. Hal ini untuk membandingkan efisiensi dari keduanya.
"Setelah mengikuti simulasi seluruh peserta diminta jajak pendapat terkait format dua surat suara dan format tiga surat suara. Mana yang lebih mudah bagi mereka, tentu dari jajak pendapat itu juga akan menjadi bagian evaluasi kita nanti," ungkapnya.
Selain mengevaluasi format surat suara, simulasi pemilu ini juga dilakukan untuk melihat kesiapan pelaksanaan pemilu dengan memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik. Para petugas yang terlibat berasal dari seluruh komisioner KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Bawaslu RI, Bawaslu Sumut dan Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved