Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyiapkan dua skenario terkait lanjutan tahapan Pilkada Medan 2021.
Dua skenario tersebut yakni persiapan penetapan calon terpilih Pilkada 2021 maupun skenario jika kasus permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemungutan Suara (PHPU) berlanjut digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dua-duanya kita siapkan, artinya itu sembali kita menunggu pemberitahuan dari MK," kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik, Senin (18/1).
Agussyah mengatakan sesuai jadwal, MK akan menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh jajaran KPU mengenai ada tidaknya sengketa.
"Jika tidak ada maka kita akan lanjut ke penetapan calon terpilih. Namun itu tadi, kita masih menunggu. Kita sudah memantau bahwa ada permohonan sengketa PHPU di laman resmi MK," ujarnya.
Intinya kata agus, mereka sudah siap melaksanakan dua skenario tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved