Febri mengungkapkan, sumber duit Rp 8 miliar yang akan digunakan Bowo Sidik untuk Pemilu 2019 itu berasal dari gratifikasi dan suap yang berkaitan dengan perkara.
\"Diduga dari penerimaan-penerimaan gratifikasi dan suap yang lain yang tidak pernah dilaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja,\" kata Febri.
Lebih lanjut, dugaan keterkaitan antara duit Rp 8 miliar yang akan digunakan Bowo untuk serangan fajar Pemilu 2019 dengan diseretnya nama menteri Kabinet Kerja Jokowi oleh pengacara Bowo, Jubir KPK itu masih menunggu proses penyidikan.
\"Bagi KPK, proses hukum ini adalah kalau pernyataan tersebut (pengacara Bowo) disampaikan di hadapan penyidik, barulah kemudian bisa dilakukan tindak lanjuti,\" kata Febri.
\"Misalnya pengecekan atau klarifikasi pada pihak-pihak yang lain. Nah, karena apa? Karena keterangan tersangka itu tidak mungkin berdiri sendiri,\" demikian Febri.[R] " itemprop="description"/>
Febri mengungkapkan, sumber duit Rp 8 miliar yang akan digunakan Bowo Sidik untuk Pemilu 2019 itu berasal dari gratifikasi dan suap yang berkaitan dengan perkara.
\"Diduga dari penerimaan-penerimaan gratifikasi dan suap yang lain yang tidak pernah dilaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja,\" kata Febri.
Lebih lanjut, dugaan keterkaitan antara duit Rp 8 miliar yang akan digunakan Bowo untuk serangan fajar Pemilu 2019 dengan diseretnya nama menteri Kabinet Kerja Jokowi oleh pengacara Bowo, Jubir KPK itu masih menunggu proses penyidikan.
\"Bagi KPK, proses hukum ini adalah kalau pernyataan tersebut (pengacara Bowo) disampaikan di hadapan penyidik, barulah kemudian bisa dilakukan tindak lanjuti,\" kata Febri.
\"Misalnya pengecekan atau klarifikasi pada pihak-pihak yang lain. Nah, karena apa? Karena keterangan tersangka itu tidak mungkin berdiri sendiri,\" demikian Febri.[R] "/>
Febri mengungkapkan, sumber duit Rp 8 miliar yang akan digunakan Bowo Sidik untuk Pemilu 2019 itu berasal dari gratifikasi dan suap yang berkaitan dengan perkara.
\"Diduga dari penerimaan-penerimaan gratifikasi dan suap yang lain yang tidak pernah dilaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja,\" kata Febri.
Lebih lanjut, dugaan keterkaitan antara duit Rp 8 miliar yang akan digunakan Bowo untuk serangan fajar Pemilu 2019 dengan diseretnya nama menteri Kabinet Kerja Jokowi oleh pengacara Bowo, Jubir KPK itu masih menunggu proses penyidikan.
\"Bagi KPK, proses hukum ini adalah kalau pernyataan tersebut (pengacara Bowo) disampaikan di hadapan penyidik, barulah kemudian bisa dilakukan tindak lanjuti,\" kata Febri.
\"Misalnya pengecekan atau klarifikasi pada pihak-pihak yang lain. Nah, karena apa? Karena keterangan tersangka itu tidak mungkin berdiri sendiri,\" demikian Febri.[R] "/>
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi sumber dana Rp 8 miliar Bowo Sidik Pangarso.
Namun, sumber yang diketahui KPK berbeda dengan pernyataan pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Sirajagukguk yang menyebut duit Rp 8 miliar itu berasal dari salah seorang menteri kabinet kerja Jokowi.
"Sumber dana sudah kami identifikasi itu diduga berasal dari pemberian pertama sampai dengan keenam dalam kasus suap untuk objek yang sama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (12/4).
Febri mengungkapkan, sumber duit Rp 8 miliar yang akan digunakan Bowo Sidik untuk Pemilu 2019 itu berasal dari gratifikasi dan suap yang berkaitan dengan perkara.
"Diduga dari penerimaan-penerimaan gratifikasi dan suap yang lain yang tidak pernah dilaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja," kata Febri.
Lebih lanjut, dugaan keterkaitan antara duit Rp 8 miliar yang akan digunakan Bowo untuk serangan fajar Pemilu 2019 dengan diseretnya nama menteri Kabinet Kerja Jokowi oleh pengacara Bowo, Jubir KPK itu masih menunggu proses penyidikan.
"Bagi KPK, proses hukum ini adalah kalau pernyataan tersebut (pengacara Bowo) disampaikan di hadapan penyidik, barulah kemudian bisa dilakukan tindak lanjuti," kata Febri.
"Misalnya pengecekan atau klarifikasi pada pihak-pihak yang lain. Nah, karena apa? Karena keterangan tersangka itu tidak mungkin berdiri sendiri," demikian Febri.[R]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi sumber dana Rp 8 miliar Bowo Sidik Pangarso.
Namun, sumber yang diketahui KPK berbeda dengan pernyataan pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Sirajagukguk yang menyebut duit Rp 8 miliar itu berasal dari salah seorang menteri kabinet kerja Jokowi.
"Sumber dana sudah kami identifikasi itu diduga berasal dari pemberian pertama sampai dengan keenam dalam kasus suap untuk objek yang sama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (12/4).
Febri mengungkapkan, sumber duit Rp 8 miliar yang akan digunakan Bowo Sidik untuk Pemilu 2019 itu berasal dari gratifikasi dan suap yang berkaitan dengan perkara.
"Diduga dari penerimaan-penerimaan gratifikasi dan suap yang lain yang tidak pernah dilaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja," kata Febri.
Lebih lanjut, dugaan keterkaitan antara duit Rp 8 miliar yang akan digunakan Bowo untuk serangan fajar Pemilu 2019 dengan diseretnya nama menteri Kabinet Kerja Jokowi oleh pengacara Bowo, Jubir KPK itu masih menunggu proses penyidikan.
"Bagi KPK, proses hukum ini adalah kalau pernyataan tersebut (pengacara Bowo) disampaikan di hadapan penyidik, barulah kemudian bisa dilakukan tindak lanjuti," kata Febri.
"Misalnya pengecekan atau klarifikasi pada pihak-pihak yang lain. Nah, karena apa? Karena keterangan tersangka itu tidak mungkin berdiri sendiri," demikian Febri.