Dalam upaya mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah seorang dari keluarga besar Bakrie.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, anggota keluarga besar Bakrie yang dimaksud adalah Adika Nuraga Bakrie selaku Direktur Minarak Brantas Gas.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (15/3).
Adika Nuraga Bakrie atau akrab disapa Aga Bakrie ini dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Aga merupakan sepupu dari Ardie Bakrie dan Nia Ramadhani. Alias keponakan dari Aburizal Bakrie (ARB).
Ali belum menjelaskan materi apa yang akan didalami terhadap putra sulung dari Nirwan Bakrie, yang merupakan adik kandung dari Aburizal Bakrie.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK belum resmi mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terkait detail konstruksi perkaranya.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi adalah Saiful Ilah selaku mantan Bupati Sidoarjo yang sebelumnya terjerat perkara dugaan suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved