Sebanyak 4.409 kotak suara berbahan alumunium eks pemilu tahun 2004 milik KPU Ogan Komering Ulu (OKU) dengan berat 14.549 kilogram berhasil terjual.
Kotak yang tidak lagi dipakai KPU tersebut dibeli oleh Syahrifah seharga Rp212.999.999 setelah berhasil memenangkan lelang yang dibuka KPU beberapa waktu lalu dengan harga limit Rp160.004.500.
Syahrifah berhasil menyingkirkan 4 peserta lelang lainnya dengan nominal tertinggi. Hal tersebut terlihat ketika proses lelang yang dilaksanakan di Kantor KPU OKU dengan dihadiri pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang dan pihak KPU OKU Rabu (20/2/2019).
Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST mengatakan, dengan selesainya lelang kotak suara tersebut, ruang gerak petugas semakin luas, sehingga dapat memudahkan pihaknya untuk mengatur logistik Pemilu nanti.
"Lelang sudah selesai, tinggal menunggu pemenang lelang untuk melunasi. Akhir Februari sudah harus diangkut oleh pemenang lelang. Yang jelas ruang gerak kita di dalam gudang logistik semakin luas dan memudahkan kita mengatur logistik untuk nanti," kata Naning seperti dilansir RMOLSumsel.com (Grup RMOLSumut).
Pihaknya, lanjut Naning, hanya menerima kwitansi untuk laporan.
"Ya, kita hanya menerima kwitansi untuk bahan laporan saja, seluruh uang hasil lelang langsung disetor ke negara oleh pemenang lelang," pungkas Naning.
© Copyright 2024, All Rights Reserved