Pihak kepolisian langsung melakukan ranglaian penyelidikan atas kebakaran di Lantai II gedung Ditreskrimum Polda Sumut.
Dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui kebakaran tersebut dipicu hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
"Kebakaran disebabkan arus pendek listrik berasal dari AC di ruangan staf Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut berukuran 2 meter x 3 meter. Diduga api, berasal dari arus pendek AC. Yang di bawahnya terdapat kontainer plastik berisi hand sanitizer, tisu, dan beberapa peralatan dapur yang mudah terbakar," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Hadi mengatakan untuk pemadaman api langsung dilakukan olah petugas piket. Kemudian, dilakukan pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran Dinas Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran (DP2K) Kota Medan.
"Api sudah padam tadi oleh piket pakai Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sebelum pemadam datang. Kemudian, dilakukan pendinginan agar tidak menjalar ke ruangan lain," kata Hadi.
Terpisah, Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F. Sihotang mengungkapkan bahwa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.
"Objek terbakar yaitu ruangan yang berada di lantai 2 fasilitas umum milik Kepolisian Daerah Sumatera Utara," ucap Ronald.
© Copyright 2024, All Rights Reserved