Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, di Kantor KPU Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (22/6/2022).
Dalam pertemuan bertajuk silaturahmi tersebut, Bawaslu Sumut dan KPU Sumut membicarakan beberapa hal terkait berbagai isu berkembang seputar persiapan jelang tahapan pemilu 2024.
“Tadi itu hanya silaturahmi. Namun didalamnya kita juga berkoordinasi terkait persiapan pelaksanaan tahapan, meskipun tahapan sebenarnya sudah dimulai pada 14 Juni 2022 lalu,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang kepada RMOLSumut.
Suhadi menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihak Bawaslu Sumut juga menyampaikan perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh jajaran KPU Sumut dan KPU Kabupaten/kota. Koordinasi antara Bawaslu dan KPU menurutnya sangat dibutuhkan untuk memastikan data pemilih yang menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) dapat dibersihkan dari daftar calon pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Ada beberapa catatan tadi yang kami sampaikan kepada KPU Sumut yang didasarkan pada fakta pengawasan di lapangan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Ada hal menarik bahwa Bawaslu dalam uji petik di lapangan masih menemukan adanya orang yang meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih, nah pada sisi lain KPU mengaku belum mengeluarkan karena belum ada surat kematian dari pihak berwenang. Hal-hal semacam ini yang kemudian tadi juga kita koordinasikan penyelesaiannya,” ujarnya.
Selain itu kata Suhadi, mereka juga mendiskusikan mengenai rancangan pengajuan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kebutuhan Pilgubsu dan pemilihan bupati/walikota yang dilaksanakan serentak. Mereka menilai hal ini penting mengingat padatnya tahapan pemilu 2023 yang akan mereka laksanakan.
“Itu akan menyita pikiran, waktu dan tenaga. Karenanya kita coba desain supaya anggaran pilkada itu dibicarakan dan dibicarakan agar bisa tahun ini diajukan ke pemerintah daerah. Sehingga bisa dibahas dan dilakukan penyempurnaan berkaitan dengan regulasi penganggaran,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan hadir bersama seluruh anggota Bawaslu Sumut seperti Suhadi Sukendar Situmorang, Herdi Munthe, Henry Simon Sitinjak, Marwan, Agus Salam Nasution dan Johan Alamsyah.
Mereka diterima oleh Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin dan anggota KPU Sumut lainnya seperti Yulhasni, Benget Silitonga, Batara Manurung, Ira Wirtati, Syafrialsyah. Sedangkan anggota KPU Mulia Banurea tidak ditempat karena sedang bertugas ke luar kota.
© Copyright 2024, All Rights Reserved