Keinginan forum pengkot/pemkab PBSI se-Sumatera Utara untuk melakukan pembenahan terhadap PBSI Sumut periode 2018-2022 mendapat dukungan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara.
Dukungan ini disampaikan oleh Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis saat menerima audiensi pengurus Forum Pengkot/Pemkab PBSI se-Sumut, Selasa (16/11/2021). Hadir dalam audiensi tersebut pengurus forum seperti Datuk Selamat Ferry, Ali Yusran Gea, Ahmad Haswin Nasution dan beberapa pengurus lainnya.
"Kita tentu sangat mendukung upaya dari forum ini untuk menindaklanjuti putusan Badan Arbitrase Olagraga Indonesia (BAORI) Nomor 05/P.BAORI/2018 yang menyatakan batal demi hukum SK PP PBSI nomor SKEP/047/4.2.2/V/2018 tentang pengukuhan Pengurus Provinsi PBSI Sumatera Utara masa bakti 2018-2022," kata John.
KONI sendiri menurut John tetap dalam kapasitasnya melakukan fungsi pembinaan dan pengembangan serta menkoordinasikan upaya peningkatan prestasi olah raga. Sedangkan menyangkut anggaran dasar/anggaran rumah tangga organisasi yang membawahi cabang olahraga, tetap menjadi kewenangan induk organisasi masing-masing cabang olahraga tersebut.
"Dalam hal ini KONI tidak berwenang mengambil kebijakan terhadap Pengprov PBSI Sumut. Itu sepenuhnya menjadi kewenangan dari PP PBSI," ujarnya.
Sementara itu, Datuk Selamat Ferry mengatakan Forum Pengkot/Pemkab PBSI se-Sumut melakukan audiensi untuk meneruskan apa yang menjadi tuntutan mereka pada aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu yakni agar stakeholder terkait turun tangan atas persoalan yang terjadi di tubuh PBSI Sumut periode 2018-2022 yang tidak sah berdasarkan putusan Baori tersebut.
"Kita semangatnya hanya satu, yaitu untuk mengembalikan PBSI Sumut ke jalur yang benar agar pembinaan atlet bulutangkis di Sumut dapat berjalan sesuai aturan dan memiliki legalitas formal," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved