Beban pajak yang dikenakan oleh Pemerintah Kota Binjai kepada para pedagang kaki lima membuat kalangan aktivis di Kota Binjai mengaku miris.
Para aktivis yang tergabung dalam komunitas Binjai Kotaku (BIKOKU) bahkan membuat petisi untuk membatalkan kebijakan dari Pemko Binjai yang meski telah direvisi namun dinilai masih sangat memberatkan para PKL.
"Kita membuat petisi tentang permohonan pembatalan pajak untuk pedagang kaki lima di Binjai," kata Ketua BIKOKU, Maya Susanti kepada RMOLSumut, Senin (4/10/2021).
Sosok yang menerima penghargaan Pemuda Bintang RMOLSumut 2017 ini menjelaskan, munculnya ide untuk membuat petisi ini didasarkan keresahan para PKL atas beban pembayaran pajak yang jumlahnya memberatkan mereka. Meski pada akhirnya, Pemko Binjai merevisi surat beban pajak tersebut untuk dibayar seikhlas hati namun hal ini masih membuat mereka resah.
"Jadi dalam petisi itu memohon agar pedagang kaki lima jangan dikutip. Ini khusus permohonan bagi pedagang kaki lima, bukan resto, rumah makan atau cafe yang punya fasilitas untuk konsumen," ujarnya.
Petisi tersebut menurut Maya saat ini masih terus bergulir. Ia berharap petisi tersebut mendapat perhatian dari masyarakat dengan harapan dapat mengubah kebijakan dari Pemko Binjai terkait beban pajak PKL tersebut. BIKOKU menurut Maya akan terus menyuarakan kepentingan masyarakat agar merasa terayomi sebagai warga Kota Binjai terutama di tengah kesulitan seperti saat ini.
"Ini hanya salah satu cara untuk mengetuk hati bapak walikota kami tercinta untuk lebih peduli terhadap rakyat kecilnya," tegas Maya Susanti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved