Penembakan terhadap seorang wartawan Mara Salem Harahap di Simalungun merupakan perbuatan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.
Korban ditemukan tewas dengan bersimbah darah di dalam mobil. Kejadian ini patut diduga sebagai pelanggaran hak mendasar (azasi) manusia.
Atas kondisi ini, Komunikolog Indonesia mendorong agar Komnas HAM turun tangan dalam melakukan pengungkapan kasus.
"Daripada urusi tes alih status di KPK yang masih perdebatan dari aspek hak azasi, sebaiknya Komnas HAM harus proaktif dan fokus ungkap kasus penembakan jurnalis tersebut," ujarnya.
Dorongan ini diaampaikannya dengan alasan, selain berpotensi membungkam kebebasan berkomunikasi (pers) yang merupakan hak mendasar dan melekat pada setiap manusia, tentu termasuk wartawan, juga menghilangkan nyawa seseorang benar-benar tindakan melanggar dan merendahkan hak yang paling azasi manusia yaitu hak untuk hidup atau mempertahankan hidup.
"Karena itu, publik pasti menunggu peran maksimal dan kerja keras Komnas HAM yang dibiaya dari pajak rakyat, termasuk dari pajak korban ketika masih hidup, untuk mengungkap dan menuntaskan motif dan tindakan penembakan tersebut dari aspek hak azasi (mendasar) dari manusia," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved