Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) berkolaborasi dengan Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mencari solusi penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara (Sumut).
Kolaborasi itu diimplementasikan kedua belah pihak dengan menggelar Seminar Agraria dengan tema ”Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Sumatera Utara” pada Kamis-Jumat, 21-22 Oktober 2021 di Kampus Universitas Sumatera Utara, secara hybrid.
Rektor USU Dr Muryanto Amin mengatakan seminar agraria itu merupakan tindak lanjut implementasi kerja sama antara Komnas HAM RI dan USU. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sharing information experience and knowledge dari narasumber yang berkompeten sehingga membuka ruang diskusi yang sehat, cerdas dan mencerahkan dari elemen pemerintah, masyarakat dan akademisi.
“Menghasilkan insight kolaborasi implementasi regulasi dan kebijakan di Sumatera Utara. Membuka wawasan dan kepedulian terhadap rakyat dan Negara Indonesia mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur,” ujar Muryanto.
Memperkokoh kolaborasi antara Komnas HAM dan USU terkait penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara, Wakil Rektor III Dr Poppy Anjelisa Z Hasibuan dan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang dilanjukan dengan nota kerja sama.
Dr Poppy menjelaskan pihaknya menyambut baik kerja sama dengan Komnas HAM yang langsung ditindaklanjuti dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) USU.
“Ini contoh yang baik, bahwa MoU langsung ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama terkait penegakan HAM di Sumatera Utara,” ujarnya.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam sambutannya menyampaikan konflik agraria di Sumatera Utara sampai hari ini masih menjadi isu yang diperjuangkan dan belum juga menemukan model penyelesaian yang efektif.
Ia menjelaskan bahwa Komnas HAM RI memberi perhatian serius pada konflik agraria baik persoalan tanah maupun sumber daya alam karena menyangkut hak asasi manusia dan hajat hidup orang banyak, serta dampaknya berkaitan erat dengan kesejahteraan rakyat Indonesia. Selain itu, konflik agraria juga menjadi persoalan dengan jumlah aduan masyarakat terbesar yang diterima Komnas HAM RI.
“Tentu tidak mudah menyelesaikannya. Kompleksitas regulasi yang tumpang tindih, modal, persoalan politik dan sosial budaya masih menjadi tantangan, sehingga kita semua membutuhkan kejernihan dalam mendudukan persoalan ini. Untuk itu kita ajak elemen perguruan tinggi dan akademisi dalam kajian dan analisis yang dapat menjadi kekuatan dalam penyelesaian konflik agraria,” kata Taufan Damanik.
Berdasarkan data Komnas HAM RI, Sumatera Utara menjadi wilayah dengan aduan terbesar kedua setelah DKI Jakarta. Diakui Taufan hal ini menandakan masyarakat Sumatera Utara sangat proaktif dalam memperjuangkan hak-haknya. Sehingga ia optimis para pihak di Sumatera Utara dapat mendudukan persoalan agraria ini untuk mendapat solusi yang efektif.
© Copyright 2024, All Rights Reserved