Jajaran Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan jajaran memiliki sedikitnya 4 tantangan utama pada tahun 2021 ini. Tantangan ini berkaitan dengan dampak covid-19 yang sangat mempengaruhi berbagai sendi kehidupan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto saat memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (17/2).
Pengarahan ini dipaparkannya dalam materi tentang "Strategi Baharkam Polri Menuju Transformasi Polri yang Presisi Melalui Pergelaran Pasukan Guna Mendukung Penanggulangan COVID-19 yang Paripurna Dalam Rangka Terwujudnya Harkamtibmas Kondusif Tahun 2021".
Dijelaskannya, empat tantangan tersebut yakni, Pertama, kesiapan Baharkam Polri dalam mendeteksi, memprediksi, dan mengantisipasi tantangan situasi keamanan dalam negeri yang dihadapi tahun 2021 dan dampak pandemi COVID-19 di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
Kedua, penggelaran sumber daya manusia (SDM) Baharkam Polri dalam mengamankan kegiatan vaksinasi secara nasional dengan dukungan Sarpras yang memadai. Ketiga, kesiapan Baharkam Polri dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas terkait kalender kegiatan nasional 2021 (PON Papua, MotoGP Mandalika, dan lainnya) serta antisipasi bencana alam, Karhutla, pasca Pilkada, dan isu strategis lainnya.
Dan keempat, pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas dengan mengedepankan pemolisian prediktif dan penguatan partisipasi dalam skema masyarakat informasi di ruang siber (Society 5.0), serta modernisasi peran dan fungsi Bhabinkamtibmas.
"Agar para Kasatwil (Kapolda dan Kapolres) bersama stakehoder dan unsur masyarakat lainnya responsif dalam melakukan langkah-langkah penanganan COVID-19 dan pemulihan perekonomian nasional sesuai dengan kebijakan pemerintah. Optimalkan pemanfaatan IT dalam penanggulangan gangguan keamanan serta libatkan seluruh unsur masyarakat dan awak media massa, elektronik, maupun media sosial guna membangun tingkat kesadaran hukum dan hubungan sosial yang positif," kata Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan rekomendasinya.
Rekomendasi lainnya adalah para Kasatwil diminta melaksanakan upaya preemtif, preventif, dan represif terhadap potensi kejahaatan Kamtibmas dengan memberdayakan kembali patroli dialogis, perpolisian masyarakat, serta upaya penindakan hukum bagi pelaku aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Tingkatkan pelayanan masyarakat dengan membuka pos pelayanan Kamtibmas dan pengaduan masyarakat untuk menunjukkan peran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menunjang Harkamtibmas. Dimanapun kita bertugas harus menjadi solusi bagi masyarakat," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved