Komisi IV DPRD Medan mengkritisi pelaksanaan tender ulang terhadap 27 proyek pengerjaan infrastruktur di Dinas PU Kota Medan.
Dikhawatirkan tender ulang akan memicu pengerjaan yang asal-asalan karena akan dikerjakan dengan keterbatasan waktu yang tersisa.
“Pembatalan tender ulang 27 proyek telah menimbulkan asumsi buruk terhadap kinerja Walikota Medan Bobby Nasution. Jangan sampai ada kesan isu miring bagi bagi kue (red-proyek) di Pemko Medan tahun awal kepemimpinan Bobby,” sebut Sekretaris Komisi IV Burhanuddin Sitepu saat pembahasan P APBD Pemko Medan 2021 bersama Dinas PU dan ULP Kota Medan di ruang komisi IV gedung DPRD Medan, Sabtu (25/9/2021).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sekretaris Burhanudin Sitepu Wakil Ketua Komisi Edy Eka Suranta S Meliala bersama anggota Edwin Sugesti Nasution, Renville P Napitupulu dan Syaiful Ramadhan.
Hadir juga Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemko Medan, Topan OP Ginting didampingi Plt Kasubbag Advokasi Kario D Harahap, Plt Kasubag LPSE. Sekretaris Dinas PU Kota Medan Ferri Ichsan bersama Ka UPT Medan Selayang Maruli P Sitanggang dan Kasubbag Penyususunan Program Mardian Habibi Gultom.
Anggota komisi lainnya Edwin Sugesti Nasution mengaku pesimis kota Medan dapat membaik dalam dua tahun ini kalau kinerja bawahan Walikota tidak tanggap dengan situasi. “Emang berapa tahun lagi kondisi Mwdan ini bebas dari banjir,” cetus Edwin.
Menyahuti pernyataan anggota dewan, Kabag Pengadaan Barang Jasa Pemko Medan, Topan OP Ginting menyebutkan terkait maslaah tender ulang memang ada diatur dalam Perpres No 16 dan dirubah msnjadi No 12 Tahun 2021.
Tender ulang ulang yang dilakukan di ULP Pemko Medan karena banyaknya pengikut tender tidak memenuhi kualifikasi. “Penyebabnya ketidaktersediaan alat utama sebagai pendukung. Apalagi tender pada drainase dan trotroar yang menggunakan cetakan. Penyedia tidak lengkap sebagai dokumen persyaratan,” terang Topan.
Sementara itu, Sekretaris PU Medan Ferri Ichsan menanggapi pertanyaan Edwin terkait babjir, Ferri menyebut penyelesaian banjir harus seluruh sungai di Medan dinormalisasi. “Sungai harus dinormalisasi, jika belum tidak bisa diprediksi,” ujarnya normatif.
Diakhir rapat, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mendorong Dinas PU Kota Medan agar merealisasikan usulan perbaikan jalan dan drainase yang disampaikan lewat E fokir DPRD Medan.
Usulan itu menurut Paul kiranya direalisasikan skala prioritas. “E Fokir anggota DPRD Medan di Tahun 2019 dan 2020 banyak yang belum terealisasi. Usulan itu kami teruskan yang datangnya dari keluhan masyarakat seperti jalan berlobang dan drainase rusak. Wajar kalau kami memperjuangkan agar segera dikerjakan,” harap Paul.
© Copyright 2024, All Rights Reserved