Komisi I DPRD Medan meminta agar pihak Imigrasi Kelas I Polonia fokus dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengungsi dan tenaga orang asing yang datang ke Kota Medan.
- DPRD Medan Kaget, PUD Pasar Sewakan Ruko Dengan Harga Sangat Minim di Jalan Pandu Baru
- Berbiaya Rp 5 Miliar Lebih, DPRD Medan Ingatkan Jangan Ada Pungli di Event Ramadhan Fair
- DPRD Medan Prihatin Pengangkatan Kepling Bikin Kisruh di Pulo Brayan
Baca Juga
Keberadaan orang asing harus mendapat pengawasan rutin karena sering meresahkan dan jangan sampai menimbulkan persoalan besar dikemudian hari.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Roby Barus SE saat melakukan kunjungan kerja ke kantor imigrasi Kelas I Polonia Medan; Senin (4/7/2022). Rombongan Komisi I diterima Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Sugeng Haryadi didampingi Hidayat, Yasa, Arauna dan Afrizal.
Disampaikan Robi Barus yang juga didampingi Wakil Ketua Abd Rani SH, Sekretaris Komisi Siti Suciati bersama anggota Margaret MS, Edi Eka Suranta Meliala Sembiring, Rudiyanto Simangunsong, Abdul Latif, Parlindungan Sipahutar, Habiburahman Sinuraya. Pengawasan rutin perlu dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
"Harus ada pengawasan rutin dan maksimal. Kita bukan anti orang asing tetapi perlu mengikuti aturan yang berlaku. Keberadaan orang asing merupakan tanggungjawab bersama.Jika keberadaan orang asing tidak benar benar terdeteksi bisa menjadi persoalan besar dikemudian hari," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Hal senada disampaikan Edi Eka Suranta Meliala Sembiring yang menyebut kebaradaan pengungsi di Medan perlu penanganan serius. Salah satu yang disorotinya yakni pengungsi yang kini ditempatkan di kawasan Padang Bulan.
Menyahuti kritikan dan saran dewan, Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Medan, Sugeng Haryadi menyampaikan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengungsi atau orang asing.
Sugeng juga berharap agar mendapat dukungan dan masukan dari semua pihak termasuk anggota dewan. Diakuinya, saat ini beberapa pengungsi sudah ada yang menikah dengan warga Medan.
Terkait peningkatan pelayanan, Sugeng Haryadi mengatakan akan tetap berinovasi peningkatan pelayanan pengurusan Paspor. Begitu juga dengan layanan pengurusan Paspor jemput bola akan dilakukan.
Sedangkan selama ini sudah memulai layanan jemput bola terhadap instansi dan lembaga. "Bila ada usulan pengurusan Paspor minimal 50 orang. Kita akan turun mendatangi calon pengurus," terang Sugeng.
- DPRD Medan Kaget, PUD Pasar Sewakan Ruko Dengan Harga Sangat Minim di Jalan Pandu Baru
- Berbiaya Rp 5 Miliar Lebih, DPRD Medan Ingatkan Jangan Ada Pungli di Event Ramadhan Fair
- DPRD Medan Prihatin Pengangkatan Kepling Bikin Kisruh di Pulo Brayan