Komisi I DPRD Kota Medan mendesak agar pihak kepolisian tegas dalam memberantas praktik-praktik perjudian di Kota Medan. Hal ini karena praktik perjudian tersebut sangat meresahkan masyarakat.
"Kami juga merasa risih kenapa judi tembak ikan dan jackpot serta judi lainnya tidak bisa dihentikan di Kota Medan. Karena itu seperti yang kami sampaikan terdahulu kami berharap pihak kepolisian dapat proaktif untuk mengamankan Kota Medan dari judi dalam bentuk apa pun. Warga Medan merindukan sosok Kapolda seperti pak Susanto yang menutup judi di Kota Medan," kata Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, Jum'at (30/4/2021).
Dia mengatakan, dari beberapa keluhan dari masyarakat yang mereka terima, salah satu lokasi yang marak aksi perjudian yakni di wilayah hukum Polsek Medan Barat Polrestabes Medan.
"Kita khawatir jika judi ini terus beroperasi maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misal akhirnya warga akan menyelesaikan sendiri persoalan ini. Bahaya jika warga menyelesaikan judi di lapangan, bisa akan terjadi hal-hal berbahaya," pungkasnya.
Aksi perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Barat banyak yang sepertinya kebal hukum.
Salah satunya yang berada di eks bangunan Macan Yohan Supermarket, Jalan KL.Yos Sudarso No 121, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan Sumatera Utara terus beroperasi.
Dari awal ramadhan, lapak ini terus beroperasi tanpa mempedulikan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Lapak judi ini juga mengabaikan surat edaran dari Walikota Medan yang melarang tempat hiburan dan arena rekreasi beroperasi selama ramadhan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved