DPRD Sumatera Utara mengapresiasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tiga daerah di Sumatera Utara yang berjalan aman dan kondusif.
Pelaksanaan PSU yang menjadi tindaklanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dinilai sangat berhasil tanpa memunculkan persoalan maupun gejolak politik di tengah masyarakat pada tiga daerah yang melaksanakan PSU yakni Mandailing Natal, Labuhanbatu serta Labuhanbatu Selatan.
"Alhamdulillah perhatian dari unsur Forkopimda Sumatera Utara terhadap pelaksanaan PSU tersebut membuat pelaksanaannya berjalan lancar dan kondusif," kata Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto, Senin (26/4/2021).
Politisi PKS ini menjelaskan, Komisi A DPRD Sumatera Utara sudah melakukan beberapa kajian bersama KPU Sumut dan Bawaslu Sumut terkait pelaksanaan PSU begitu MK mengabulkan gugatan pilkada pada 3 daerah tersebut. Hasil dari kajian membuat mereka mendesak agar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengumpulkan seluruh Forkopimda di Sumut untuk mengawal PSU tersebut.
"Kami mengapresiasi pak Gubernur Edy Rahmayadi yang merespon masukan dari Komisi A dan tanggal 16 April lalu sudah turun langsung ke lokasi. Potensi kerawanan ada di Torganda terbukti tidak muncul masalah karena statemen tegas dari gubernur agar pihak Torganda kooperatif," ujarnya.
Hendro Susanto mengatakan secara keseluruhan pelaksanaan PSU tersebut dari kacamata mereka menunjukkan bahwa asas demokrasi sudah berjalan dengan sangat baik. Karena itu, ia meminta agar semua pihak menghormati dan menerima hasil akhir perolehan suara pasca PSU pada tiga daerah tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved