Hasrat politik dari sosok M Nazaruddin disinyalir menjadi salah satu latar belakang digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (5/3) lalu.
Dugaan ini selaras dengan isu yang menyebut Nazaruddin menjadi salah satu donatur yang membiayai penyelenggaraan KLB yang menghasilkan nama Kepala KSP Moeldoko pada posisi ketua umum.
“Jadi ini semata-mata memuaskan hasrat Nazaruddin,” Kata Ketua Umum Forum Masyarakat Untuk Demokrasi (Formad), Amos Hutauruk, Rabu (10/3).
Diketahui Nazaruddin bukanlah orang sosok yang asing di Partai Demokrat. M Nazaruddin merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, yang kemudian dijebloskan ke penjara karena korupsi. Dia divonis untuk dua perkara, yakni korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang pada 2012 dan pencucian uang pada 2016.
Ia dihukum 6 tahun penjara untuk kasus pencucian uang dan 7 tahun penjara untuk korupsi Wisma Atlet. Total hukumannya adalah 13 tahun penjara dan dijalani sejak 2012
Seharusnya Nazaruddin masih mendekam di penjara hingga 2024, namun dia mendapatkan remisi 45 bulan 120 hari.
Dalam KLB Deliserdang, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dinobatkan menjadi Ketum Partai Demokrat. Sementara Nazaruddin digadang akan menjabat sebagai Bendahara Umum.
© Copyright 2024, All Rights Reserved