Persoalan atas munculnya keberatan sejumlah guru atas pemotongan gaji di SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan masih terus berlanjut.
Terbaru kasus tersebut diadukan olah para guru yang keberatan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Alhasil, pengaduan mereka ditanggapi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara lewat Kepala Bidang Pembinaan SMA, M Basir Hasibuan. Lewat suratnya tertanggal 16 Januari 2024 ia meminta agar Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan Awaluddin, menghadirkan para bendahara sekolah yang bertugas mulai tahun 2020 hingga 2023 dan para guru yang keberatan atas pemotongan gaji mereka tersebut ke Dinas Pendidikan Sumut.
“Diminta kepada saudara untuk menugaskan mereka hadir di ruang rapat Kabid Bidang Pembinaan SMA pada Kamis 16 Januari 2023,” demikian isi surat tersebut.
Diketahui persoalan pemotongan gaji di SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan sudah terjadi sejak Juni 2019 lalu. Pemotongan tersebut menurut kepala Sekolah Awaluddin yakni untuk pembayaran cicilan pinjaman guru di Bank Sumut, iuran koperasi, iuran Ikatan Persaudaraan Guru SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan (IKAGA), iuran pengajian (bagi guru beragama Islam) dan Partangiangan (bagi guru Kristen). Namun tidak pertanggungjawaban yang tidak transparan atas penggunaan iuran tersebut membuat sejumlah guru merasa keberatan. Ironisnya, detail besaran pemotongan atas iuran-iuran tersebut tidak dijelaskan kepada mereka karena slip gaji juga menurut mereka tidak diberikan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved