Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) Sumatera Utara mengadukan nasibnya kepada wakil pimpinan DPRD Sumut H. Salman Alfarisi, Lc., MA dalam pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Sumut, Selasa (21/1/2020). Dalam pertemuan tersebut, PDMI menyampaikan keluhan yang mereka alami yakni sulitnya memperoleh ijazah dikarenakan setiap mahasiswa harus lulus uji kompetensi dokter. Padahal menurut mereka dalam UU Sisdiknas dan UU Dikti disebutkan bahwa mahasiswa yang telah menyelesaikan semua perkuliahan berhak mendapatkan ijazah. “Ada 3000 lebih dokter muda yang tertahan ijazahnya. Padahal uji kompetensi dokter merupakan syarat praktik kedokteran, bukan syarat lulus.” Ujar pengurus PDMI. Menanggapi hal tersebut, wakil pimpinan DPRD Sumut H. Salman Alfarisi, Lc., MA mengatakan pemerintah harusnya segera menyelesaikan kisruh terkait aturan dan perundang-undangan yang meyangkut hal tersebut agar kasus ini tidak berlarut-larut. “Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Permasalahan ini sudah lama. Pemerintah harus mengambil langkah yang cepat dan tepat sehingga tidak terkesan dibiarkan.” ujarnya. Menurutnya kebutuhan akan tenaga medis atau dokter dalam hal ini semakin tinggi, namun kisruh ijazah ini justru menghambat dokter-dokter muda yang sebetulnya berkompeten menjadi tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut. “Bayangkan ketika, kebutuhan akan tenaga medis atau dokter dalam hal ini semakin tinggi, namun kisruh ijazah justru menghambat dokter-dokter muda yang sebetulnya berkompeten menjadi tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Kalau seperti ini jelas kondisi yang sangat memperihatinkan." jelasnya. Penasehat fraksi PKS ini juga mengatakan akan memasukkan masalah ini dalam rapat komisi E yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat. "Saya akan memasukkan masalah ini dalam rapat Komisi E dalam waktu dekat ini", pungkasnya. [R]
Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) Sumatera Utara mengadukan nasibnya kepada wakil pimpinan DPRD Sumut H. Salman Alfarisi, Lc., MA dalam pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Sumut, Selasa (21/1/2020). Dalam pertemuan tersebut, PDMI menyampaikan keluhan yang mereka alami yakni sulitnya memperoleh ijazah dikarenakan setiap mahasiswa harus lulus uji kompetensi dokter. Padahal menurut mereka dalam UU Sisdiknas dan UU Dikti disebutkan bahwa mahasiswa yang telah menyelesaikan semua perkuliahan berhak mendapatkan ijazah. “Ada 3000 lebih dokter muda yang tertahan ijazahnya. Padahal uji kompetensi dokter merupakan syarat praktik kedokteran, bukan syarat lulus.” Ujar pengurus PDMI. Menanggapi hal tersebut, wakil pimpinan DPRD Sumut H. Salman Alfarisi, Lc., MA mengatakan pemerintah harusnya segera menyelesaikan kisruh terkait aturan dan perundang-undangan yang meyangkut hal tersebut agar kasus ini tidak berlarut-larut. “Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Permasalahan ini sudah lama. Pemerintah harus mengambil langkah yang cepat dan tepat sehingga tidak terkesan dibiarkan.” ujarnya. Menurutnya kebutuhan akan tenaga medis atau dokter dalam hal ini semakin tinggi, namun kisruh ijazah ini justru menghambat dokter-dokter muda yang sebetulnya berkompeten menjadi tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut. “Bayangkan ketika, kebutuhan akan tenaga medis atau dokter dalam hal ini semakin tinggi, namun kisruh ijazah justru menghambat dokter-dokter muda yang sebetulnya berkompeten menjadi tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Kalau seperti ini jelas kondisi yang sangat memperihatinkan." jelasnya. Penasehat fraksi PKS ini juga mengatakan akan memasukkan masalah ini dalam rapat komisi E yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat. "Saya akan memasukkan masalah ini dalam rapat Komisi E dalam waktu dekat ini", pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved