Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) kembali mendesak agar Presiden Joko Widodo bersikap tegas terhadap kepala daerah dan aparat keamanan yang tidak mengawal jaminan kebebasan beragama di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Desakan ini disampaikan Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom berkaitan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengingatkan agar para kepala daerah akan jaminan konstitusi atas kebebasan beragama.
“Saya menyambut dengan sukacita pernyataan Presiden. Karena pada kenyataan yang tak dapat dipungkiri, banyak kasus penutupan rumah ibadah dan sulitnya memperoleh IMB untuk rumah ibadah,” kata Gomar dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (18/1/2023).
Gomar Gultom menambahkan, dalam beberapa peristiwa terlihat aparat keamanan yang mestinya melindungi umat beribadah malah tunduk kepada tekanan gerombolan masyarakat. Selain itu, Bupati atau wali kota yang mestinya mengeluarkan IMB pun tidak mau mengeluarkan IMB atas desakan gerombolan masyarakat tersbeut.
“Juga menjadi mode, FKUB yang sejatinya memfasilitasi perijinan malah terjebak pada pemaksaan kelompok-kelompok mayoritas. Semua ini jelas-jelas merupakan pengangkangan terhadap amanat konstitusi, dan sudah berlangsung lama serta masif kejadiannya,” ungkapnya.
Diambahkannya, para Bupati dan Walikota serta aparat kepolisian ada sesungguhnya adalah karena konstitusi, dan bertugas juga, antara lain, mengawal tegaknya konstitusi.
“Oleh karenanya, peringatan Presiden pada Rapat Kerja Para Kepala Daerah yang berlangsung, Selasa (17/1) di Sentul, mestinya menohok kita semua sebagai bangsa, karena ternyata, begitu masif dan lamanya konstitusi dikangkangi justru oleh para pejabat dan aparat yang keberadaannya dilahirkan oleh konstitusi dan ditugasi melaksanakan amanat konstitusi,” sebutnya.
“Dalam kaitan ini, saya mengimbau Presiden untuk menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya menindak tegas semua Bupati, Walikota dan Aparat Keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama ini. Selain itu, saya mengimbau Presiden, melalui Mendagri dan Menag untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah. Saya juga mengimbau Presiden untuk memerintahkan kepolisian menindak tegas gerombolan masyarakat yang gemar mengganggu kenyamanan orang beribadah,” demikian Pdt Gomar Gultom.
© Copyright 2024, All Rights Reserved