Ketua KPK Agus Raharjo mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan monitoring terhadap seluruh penyelenggara daerah di seluruh Indonesia termasuk di Sumatera Utara. Namun demikian mengenai siapa-siapa saja sosok yang sedang dalam monitoring tersebut, ia mengaku belum bisa mengungkapkan mengingat hal tersebut menjadi bagian yang sangat teknis.
\"Terus terang akalau yang terkait dengan penindakan pasti kita tidak bisa mengungkappannya terbuka di masyarakat,\" katanya saat memberikan keterangan usai menghadiri \"Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi se-Provinsi Sumaters Utara dengan KPK\' di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/5/2019).
Agus menjelaskan, upaya penindakan terhadap seseorang yang terindikasi melakukan korupsi merupakan langkah lanjutan yang mereka lakukan dalam rangka penegakan hukum. Langkah awal yang selalu mereka kedepankan adalah upaya pencegahan dengan melakukan pendapingan terhadap kepala daerah mulai dari perencanaan anggaran hingga pembuatan kebijakan.
\"Nah, yang namanya OTT itu selalu datangnya dari laporan masyarakat, masyarakat itu bisa siapa saja. Tapi ada juga yang dilaporkan ternyata tidak sampai OTT karena setelah dimonitor ternyata yang bersangkutan tidak ada indikasi melakukan kejahatan korupsi,\" pungkasnya.
Secara umum menurut Agus, hasil Monitoring Center For Prevention (MCP) yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi menunjukkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah mencapai angka 72 persen. Hal ini lebih rendah dibanding beberapa daerah lainnya seperti Kabupaten Samosir yang sudah mencapai angka 83 persen. " itemprop="description"/>
Ketua KPK Agus Raharjo mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan monitoring terhadap seluruh penyelenggara daerah di seluruh Indonesia termasuk di Sumatera Utara. Namun demikian mengenai siapa-siapa saja sosok yang sedang dalam monitoring tersebut, ia mengaku belum bisa mengungkapkan mengingat hal tersebut menjadi bagian yang sangat teknis.
\"Terus terang akalau yang terkait dengan penindakan pasti kita tidak bisa mengungkappannya terbuka di masyarakat,\" katanya saat memberikan keterangan usai menghadiri \"Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi se-Provinsi Sumaters Utara dengan KPK\' di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/5/2019).
Agus menjelaskan, upaya penindakan terhadap seseorang yang terindikasi melakukan korupsi merupakan langkah lanjutan yang mereka lakukan dalam rangka penegakan hukum. Langkah awal yang selalu mereka kedepankan adalah upaya pencegahan dengan melakukan pendapingan terhadap kepala daerah mulai dari perencanaan anggaran hingga pembuatan kebijakan.
\"Nah, yang namanya OTT itu selalu datangnya dari laporan masyarakat, masyarakat itu bisa siapa saja. Tapi ada juga yang dilaporkan ternyata tidak sampai OTT karena setelah dimonitor ternyata yang bersangkutan tidak ada indikasi melakukan kejahatan korupsi,\" pungkasnya.
Secara umum menurut Agus, hasil Monitoring Center For Prevention (MCP) yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi menunjukkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah mencapai angka 72 persen. Hal ini lebih rendah dibanding beberapa daerah lainnya seperti Kabupaten Samosir yang sudah mencapai angka 83 persen. "/>
Ketua KPK Agus Raharjo mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan monitoring terhadap seluruh penyelenggara daerah di seluruh Indonesia termasuk di Sumatera Utara. Namun demikian mengenai siapa-siapa saja sosok yang sedang dalam monitoring tersebut, ia mengaku belum bisa mengungkapkan mengingat hal tersebut menjadi bagian yang sangat teknis.
\"Terus terang akalau yang terkait dengan penindakan pasti kita tidak bisa mengungkappannya terbuka di masyarakat,\" katanya saat memberikan keterangan usai menghadiri \"Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi se-Provinsi Sumaters Utara dengan KPK\' di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/5/2019).
Agus menjelaskan, upaya penindakan terhadap seseorang yang terindikasi melakukan korupsi merupakan langkah lanjutan yang mereka lakukan dalam rangka penegakan hukum. Langkah awal yang selalu mereka kedepankan adalah upaya pencegahan dengan melakukan pendapingan terhadap kepala daerah mulai dari perencanaan anggaran hingga pembuatan kebijakan.
\"Nah, yang namanya OTT itu selalu datangnya dari laporan masyarakat, masyarakat itu bisa siapa saja. Tapi ada juga yang dilaporkan ternyata tidak sampai OTT karena setelah dimonitor ternyata yang bersangkutan tidak ada indikasi melakukan kejahatan korupsi,\" pungkasnya.
Secara umum menurut Agus, hasil Monitoring Center For Prevention (MCP) yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi menunjukkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah mencapai angka 72 persen. Hal ini lebih rendah dibanding beberapa daerah lainnya seperti Kabupaten Samosir yang sudah mencapai angka 83 persen. "/>
Ketua KPK Agus Raharjo mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan monitoring terhadap seluruh penyelenggara daerah di seluruh Indonesia termasuk di Sumatera Utara. Namun demikian mengenai siapa-siapa saja sosok yang sedang dalam monitoring tersebut, ia mengaku belum bisa mengungkapkan mengingat hal tersebut menjadi bagian yang sangat teknis.
"Terus terang akalau yang terkait dengan penindakan pasti kita tidak bisa mengungkappannya terbuka di masyarakat," katanya saat memberikan keterangan usai menghadiri "Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi se-Provinsi Sumaters Utara dengan KPK' di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/5/2019).
Agus menjelaskan, upaya penindakan terhadap seseorang yang terindikasi melakukan korupsi merupakan langkah lanjutan yang mereka lakukan dalam rangka penegakan hukum. Langkah awal yang selalu mereka kedepankan adalah upaya pencegahan dengan melakukan pendapingan terhadap kepala daerah mulai dari perencanaan anggaran hingga pembuatan kebijakan.
"Nah, yang namanya OTT itu selalu datangnya dari laporan masyarakat, masyarakat itu bisa siapa saja. Tapi ada juga yang dilaporkan ternyata tidak sampai OTT karena setelah dimonitor ternyata yang bersangkutan tidak ada indikasi melakukan kejahatan korupsi," pungkasnya.
Secara umum menurut Agus, hasil Monitoring Center For Prevention (MCP) yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi menunjukkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah mencapai angka 72 persen. Hal ini lebih rendah dibanding beberapa daerah lainnya seperti Kabupaten Samosir yang sudah mencapai angka 83 persen.
Ketua KPK Agus Raharjo mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan monitoring terhadap seluruh penyelenggara daerah di seluruh Indonesia termasuk di Sumatera Utara. Namun demikian mengenai siapa-siapa saja sosok yang sedang dalam monitoring tersebut, ia mengaku belum bisa mengungkapkan mengingat hal tersebut menjadi bagian yang sangat teknis.
"Terus terang akalau yang terkait dengan penindakan pasti kita tidak bisa mengungkappannya terbuka di masyarakat," katanya saat memberikan keterangan usai menghadiri "Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi se-Provinsi Sumaters Utara dengan KPK' di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/5/2019).
Agus menjelaskan, upaya penindakan terhadap seseorang yang terindikasi melakukan korupsi merupakan langkah lanjutan yang mereka lakukan dalam rangka penegakan hukum. Langkah awal yang selalu mereka kedepankan adalah upaya pencegahan dengan melakukan pendapingan terhadap kepala daerah mulai dari perencanaan anggaran hingga pembuatan kebijakan.
"Nah, yang namanya OTT itu selalu datangnya dari laporan masyarakat, masyarakat itu bisa siapa saja. Tapi ada juga yang dilaporkan ternyata tidak sampai OTT karena setelah dimonitor ternyata yang bersangkutan tidak ada indikasi melakukan kejahatan korupsi," pungkasnya.
Secara umum menurut Agus, hasil Monitoring Center For Prevention (MCP) yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi menunjukkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah mencapai angka 72 persen. Hal ini lebih rendah dibanding beberapa daerah lainnya seperti Kabupaten Samosir yang sudah mencapai angka 83 persen.