Keberadaan TNI dan Polri di Papua masih perlu untuk dipertahankan. Sebab, tanpa kehadiran mereka maka tindakan-tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) seperti persekusi, kekerasan dan lainnya masih akan terjadi.
Atas dasar inilah kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pihaknua tidak setuju soal oenarikan TNI dan Polri dari sana.
"Kalau TNI-Polri tidak mengambil peran, tentu masyarakat kita akan mengalami berbagai tindakan persekusi kekerasan dan lain-lain," ujar Taufan pada acara Rapim TNI-Polri tahun 2021 yang ditayangkan channel YouTube Tribrata Humas Polri, Senin (15/2).
Taufan berprasangka, bahwa ada pihak- pihak yang justru ingin melemahkan kekuatan TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.
“Bagaimana mungkin TNI-Polri dipulangkan dari Papua sementara ada masalah di sana?” herannya.
Kata dia, terkait kasus kekerasan yang terjadi dalam penanganan Papua, Komnas HAM mengakui kekerasan juga terjadi dilakukan dari KKB.
Bahkan, sambungnya, KKB kerap kali sangat brutal melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Karena kita negara yang berdaulat tentu kalau ada kelompok tertentu bersenjata apalagi melakukan tindakan-tindakan melawan hukum mengganggu masyarakat, stabilitas politik, tentu itu kewajiban TNI-Polri untuk melakukan langkah efektif dan terukur, sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia,” jelasnya.
Taufan menegaskan, bahwa sebagai salah satu institusi yang melindungi HAM, TNI-Polri harus diperkuat di Papua sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat Papua yang diteror dan menjadi korban beringasnya KKB.
© Copyright 2024, All Rights Reserved