Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan mengatakan berbagai alibi yang disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara untuk memprotes pembangunan PLTA Batangtoru merupakan hal yang harus diapresiasi. Sebab, mereka tentu memiliki argumen tersendiri dalam menyampaikan pendapat tersebut.
Akan tetapi disisi lain menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan oleh PT North Sumatera Hydro Energi (NSHE) untuk membangun proyek pembangkit listrik tersebut merupakan hal yang harus dilihat sebagai sebuah realita investasi yang penting dari aspek pembangunan.
Hal ini disampaikannya menanggapi desakan Walhi Sumut kepada Bank of China untuk menghentikan pendanaan proyek pembangunan pembangkit listrik yang diproyeksi menghasilkan daya hingga 510 MW tersebut.
"Kita tentu harus melihat juga bahwa PT NSHE pasti sudah melakukan berbagai prosedur yang resmi baik kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga ke Pemerintah Pusat, sehingga mereka memiliki dasar melakukan pembangunan," katanya, Kamis (31/1/2019).
Sutrisno menambahkan dalam pembangunan proyek besar seperti PLTA Batangtoru, pihak perusahaan dipastikan akan melakukan berbagai kajian yang komprehensif mengenai seluruh aspek yang ada. Dalam hal ini ia melihat kajian akademis oleh para ahli geologi maupun ahli lingkungan hidup yang diturunkan untuk mengkaji berbagai hal yang dipersoalkan pada lokasi pembangunan PLTA Batangtoru tersebut merupakan hal yang harus dimaknai sebagai sebuah jawaban atas potensi munculnya masalah dalam pembangunan nantinya.
"Tentu tidak mungkin mereka (para peneliti) melakukan kebohongan publik. Karena itu kajiannya berdasarkan kajian ilmiah, maka itu harus diberi ruang. Tidak boleh dianggal nihil," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved