Wacana peleburan beberapa Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di sampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi beberapa waktu lalu mendapat tanggapan dari DPRD Sumut.
Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan tidak setuju dengan wacana peleburan Dinas Kependuudkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan OPD lain.
"Dasar regulasinya PP no. 40 tahun 2019 tentang pelaksanaan UU no. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU no. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU no.23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan," katanya kepada RMOLSumut, Senin (19/4/2021).
Politisi PKS ini menjelaskan, regulasi ini harus dipahami bahwa Disdukcapil tidak digabung dengan OPD lainny. Apalagi regulasi ini juga termuat dalam tindak lanjut dari PP no. 40 thn 2019 tersebut dimana telah diterbitkan Permendagri no.14 thn 2020 tentang pedoman nomenklatur dinas kependudukan dan pencatatan sipil di provinsi dan kabupaten/kota.
"Dalam pasal 15 ditegaskan bahwa Dinas kependudukan dan pencatatan sipil di provinsi dan kab/kota wajib dibentuk dan tidak dapat digabung dg urusan pemerintahan lainnya," tegas wakil rakyat dari dapil sumut 12 (binjai dan langkat) ini.
Selain itu kata dia, Sumut merupakan provinsi yang tidak kena teguran atas surat mendagri nomor 061/5507/SJ tanggal 6 okt 2020. Dalam surat tersebut Kemendagri memberikan peringatan kepada 18 provinsi di Indonesia yang mana Disdukcapil masih digabung dengan OPD lain.
"Dari 16 provinsi yang sudah membentuk Disdukcapil, alhamdulillah Sumut sudah terbentuk sejak 2016 hingga sekarang," pungkasnya.
Atas kondisi inilah kata Hendro, Gubernur harus benar-benar memperhatikan seluruh regulasi yang mendasari peleburan OPD. Jika tetap memaksakan untuk melebur Disdukcapil dengan OPD lain maka ini menjadi bentuk kemunduran.
"Jadi kita di DPRD dalam hal ini Komisi A mendukung peleburan OPD, namun tetap mengacu pada regulasi yang ada," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved