Kasus penetapan tersangka oleh pihak kepolisian terhadap Litiwari Gea, pedagang korban premanisme yang dijadikan tersangka oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan mendapat perhatian dari DPRD Sumatera Utara.
Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto bahkan langsung turun menemui Litiwari di kediamannya Jalan Persatuan, Gang Ramlan, Dusun II, Tembung, Percut Sei Tuan, Selasa (12/10/2021).
"Kami datang untuk mendengar langsung kejadian dugaan pemukulan yang dialami oleh Litiwari Gea (LG)," kata Hendro Susanto.
Hendro mengaku sudah melihat video rekaman dugaan penganiayaan yang terhadap LG yang diduga dilakukan oleh BS bersama beberapa rekannya. Belakangan, pihak Polsek Percut Sei Tuan menetapkan LG sebagai tersangka dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama.
"Kita meminta kepada pihak kepolisian, untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Jika terbukti benar adanya ditemukan pemukulan ke LG, maka ini menjadi preseden buruk dan telah melampui batas kewajaran. Kita minta pihak kepolisian untuk lebih cermat memfollow up kasus ini, dan bisa memanggil beberapa saksi di TKP, agar duduk permasalahannya jelas," ujarnya.
Selain mendesak agar polisi serius dalam mengusut kasus penganiayaan tersebut, Hendro Susanto juga mendesak agar pihak kepolisian benar-benar serius dalam memberantas premanisme. Hal ini menurutnya sejalan dengan visi misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghadirkan polisi yang PRESISI.
"Kita juga meminta pada pihak kepolisian untuk lebih rajin dalam melakukan patroli di pasar, di jalanan, untuk meminimalisir tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan dalam hukum di negara kita. Kami rasa aparat kepolisian harus menjalankan arahan dari kapolri yakni PRESISI," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved