Berwdarnya video sekelompok warga yang diduga melarang umat Kristiani merayakan Natal mendapat respon dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Demokrat Sumatra Utara (DPD KNPD Sumut), Suryani Paskah Naiborhu.
Ia berharap Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, beserta jajarannya dapat melakukan proses hukum terhadap dugaan pelarangan yang disebut terjadi di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang, Lampung, yang terjadi pada tanggal 25 Desember 2021 lalu.
"Kami ingin merayakan Natal. Seluruh dunia merayakan Natal. Seharusnya kami bersukacita. Malu Pak dilihat tetangga. Kami merayakan Natal tapi Bapak datang mengganggu kami," ujarnya.
Sebagai pemimpin pada sayap partai politik yang nasionalis, KNPD menurutnya sangat mendukung kebebasan beragama di Indonesia, termasuk di antaranya kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.
"Saya teringat dengan pernyataan yang pernah disampaikan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief, pada tahun 2019. Saat itu Andi Arief dalam statement yang disampaikan melalui akun twitter-nya mengatakan, Bagi saudara-saudaraku yang kesulitan beribadah pada hari besar seperti Natal ini karena keterbatasan tempat, bisa menghubungi kantor-kantor Partai Demokrat terdekat. Salam buat semua keluarga, kita semua bersaudara,"ujarnya.
Suryani Paskah Naiborhu menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa itu menunjukkan masih adanya intoleransi di negara yang menjunjung tinggi kehidupan beragama ini. "Kita sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Di saat ada sekelompok orang yang akan menjalankan haknya untuk beribadah dan merayakan hari besar keagamaan atas agama yang dianutnya, ada sekelompok orang lain yang berusaha mengganggu jalannya kegiatan ibadah itu dengan alasan tempat ibadah itu belum memiliki izin," tuturnya.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan bahwa konstitusi dan hukum di Indonesia menjamin sepenuhnya hak-hak beribadah warga negara Indonesia, apapun agamanya. Adanya aksi yang diduga dilakukan sekelompok orang tersebut dinilai telah mencederai dan melanggar konstitusi tentang kebebasan dalam menjalankan ibadah.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, sudah seharusnya negara melalui perangkat hukum yang dimiliki dapat melindungi hak masyarakat dalam menjalankan ibadah setiap warga negara Indonesia. Negara juga dapat bersikap tegas terhadap para terduga pelaku tersebut.
Suryani Paskah Naiborhu menyoroti pernyataan salah seorang jemaat GPI dalam video itu, yang mengaku belum pernah melihat terduga pelaku persekusi tersebut.
"Bisa saja peristiwa tersebut melibatkan orang-orang dari luar daerah tersebut. Hal ini yang harus didalami oleh penegak hukum mengenai adanya keterlibatan orang luar," ujarnya.
Untuk mencegah terulangnya peristiwa tersebut, Suryani Paskah Naiborhu mendorong pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap kejadian itu. Melihat rekaman video itu, pihak kepolisian juga diminta untuk menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak luar dari daerah tersebut.
"Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali. Meskipun mediasi sudah dilakukan, namun harus ada penyelidikan secara menyeluruh. Termasuk apakah ada keterlibatan aktor intelektual dalam peristiwa ini. Saya juga berharap persatuan dan kesatuan serta hubungan yang harmonis di antara sesama warga yang sudah terjalin selama ini dapat terus terjaga. Jangan sampai kita terpengaruh oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang ingin merusak persatuan dan kesatuan di antara kita," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved