Isu mengenai pendaftaran struktur kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit ke Kementerian Hukum dan HAM ditanggapi oleh kader Partai Demokrat di Kota Medan.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu mengaku tidak kaget jika berkas tersebut diterima oleh pihak Kemenkumham.
"Kalau mendaftar itu kan berkas yang mau dianalisa, dibahas acuannya tetap sesuai ketentuan yang berlaku. Saya tidak kaget berkas itu diterima Menkumham, sedikitpun tidak kaget," katanya usai mengikuti kegiatan Doa Bersama Untuk Bangsa di Kantor DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (16/3).
Burhanuddin menjelaskan, pihak Kemenkumham merupakan lembaga yang dalam hal ini harus menerima berkas pendaftaran tersebut sebagai bagian dari pelayanan publik. Akan tetapi, dalam perjalanannya ia yakin pihak Kemenkumham juga akan tetap mengacu pada aturan yang ada sebelum memutuskan apakah struktur kepengurusan KLB Sibolangit dapat disahkan atau tidak.
"Karena itu bagian yang harus diterima. Cuma penelaahan permasalahannya nanti beradu argumenteasi, adu fakta, syarat-syarat terpenuhi dan tidak terpenuhi," ujarnya.
Hasil dari putusan ini menurut Burhanuddin akan menentukan apakah konflik di tubuh Partai Demokrat ini akan berlanjut atau tidak ke ranah hukum.
"Sekiranya pun diterima disahkan, sudah masuklah ke tahap kedua ranah hukum," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved