Kepada polisi, IRT tersebut mengaku melakukan aksi penganiayaan tersebut karena kesal terhadap suaminya yang jarang pulang.
\"Sudah kita periksa. Dia kesal sama suaminya, karena sering enggak pulang ke rumah,\" kata Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra kepada wartawan, Sabtu (23/11).
Aksi itu ditangani Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan. Selain pelaku, polisi juga ikut memanggil suami, orang tua pelaku, kepling dan tokoh masyarakat sekitar. Persoalan inipun langsung diselesaikan dengan menyuruh pelaku membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Yang bersangkutan juga tidak ditahan polisi.
\"Alasan enggak kita tahan, karena yang bersangkutan sudah berjanji tidak mengulangi dengan membuat surat pernyataan. Dan anaknya akan dibantu dirawat sama orangtuanya,\" pungkasnya.
Dalam video yang berdurasi 43 detik itu, dua balita malang tampak menangis setelah dipukul ibunya. Mereka terlihat berada di dalam kamar. Kejadian itu terjadi pada Jumat (22/11) kemarin.[R]
" itemprop="description"/>Kepada polisi, IRT tersebut mengaku melakukan aksi penganiayaan tersebut karena kesal terhadap suaminya yang jarang pulang.
\"Sudah kita periksa. Dia kesal sama suaminya, karena sering enggak pulang ke rumah,\" kata Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra kepada wartawan, Sabtu (23/11).
Aksi itu ditangani Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan. Selain pelaku, polisi juga ikut memanggil suami, orang tua pelaku, kepling dan tokoh masyarakat sekitar. Persoalan inipun langsung diselesaikan dengan menyuruh pelaku membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Yang bersangkutan juga tidak ditahan polisi.
\"Alasan enggak kita tahan, karena yang bersangkutan sudah berjanji tidak mengulangi dengan membuat surat pernyataan. Dan anaknya akan dibantu dirawat sama orangtuanya,\" pungkasnya.
Dalam video yang berdurasi 43 detik itu, dua balita malang tampak menangis setelah dipukul ibunya. Mereka terlihat berada di dalam kamar. Kejadian itu terjadi pada Jumat (22/11) kemarin.[R]
"/>Kepada polisi, IRT tersebut mengaku melakukan aksi penganiayaan tersebut karena kesal terhadap suaminya yang jarang pulang.
\"Sudah kita periksa. Dia kesal sama suaminya, karena sering enggak pulang ke rumah,\" kata Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra kepada wartawan, Sabtu (23/11).
Aksi itu ditangani Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan. Selain pelaku, polisi juga ikut memanggil suami, orang tua pelaku, kepling dan tokoh masyarakat sekitar. Persoalan inipun langsung diselesaikan dengan menyuruh pelaku membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Yang bersangkutan juga tidak ditahan polisi.
\"Alasan enggak kita tahan, karena yang bersangkutan sudah berjanji tidak mengulangi dengan membuat surat pernyataan. Dan anaknya akan dibantu dirawat sama orangtuanya,\" pungkasnya.
Dalam video yang berdurasi 43 detik itu, dua balita malang tampak menangis setelah dipukul ibunya. Mereka terlihat berada di dalam kamar. Kejadian itu terjadi pada Jumat (22/11) kemarin.[R]
"/>