Sepanjang tahun 2020 hingga 2021, industri asuransi jiwa di Indonesia mengalami peningkatan karena masyarakat membutuhkan perlindungan lebih dari pandemi Covid-19.
Tingkat kepercayaan masyarakat dibuktikan oleh pertumbuhan premi sebesar 38,7% pada kuartal III/2021, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) per semester III/2021 menunjukkan kontribusi pendapatan premi sebesar 62,5% dari produk unit-link industri asuransi jiwa, atau mencapai Rp 93,3 triliun, tumbuh 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Data-data AAJI ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat akan produk unit link yang memadukan proteksi dan investasi. Ketua Dewan AAJI Budi Tampubolon mengatakan, produk asuransi unit link yang mengkombinasikan manfaat proteksi dan investasi menawarkan kemudahan kepada masyarakat untuk tidak perlu memiliki dua produk keuangan. Dengan memiliki produk asuransi unit link, kebutuhan investasi masyarakat terpenuhi dari satu produk keuangan saja.
Dengan keistimewaannya ini, tak heran banyak konsumen yang tertarik membeli produk unit link dibandingkan produk asuransi tradisional yang hanya fokus menjual proteksi. Sebagai catatan, dalam 10 tahun terakhir, produk unit link telah tumbuh 10.000%, sementara asuransi tradisional hanya tumbuh 380%.
Dalam mengawal produk unit link sekaligus upaya menjaga pertumbuhan industri asuransi, AAJI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bekerja sama membuat kerangka peraturan untuk menjamin perlindungan terhadap nasabah dan meningkatkan pelayanan asuransi. Dalam merumuskan regulasi, tiga pilar utama; perusahaan asuransi, tenaga pemasar, dan nasabah, selalu menjadi fokus utama.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76,19%. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan hasil survei OJK pada 2016.
Sementara itu, saat disinggung mengenai prosedur penjualan produk Unit Link, Rista Qatrini Manurung, Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA mengatakan, di AIA mereka mewajibkan tenaga pemasar untuk memasarkan produk sesuai kebutuhan nasabah (needs based selling) melalui NeedsLab, platform penjualan yang telah kami rancang untuk memastikan seluruh proses penjualan tenaga pemasar kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penjualan unit link memiliki banyak kontrol untuk memastikan bahwa nasabah memahami polis yang dibeli diantaranya melalui pre dan post closing penjualan, seperti adanya ilustrasi, rekaman penjualan (khusus penjualan yang dilakukan secara daring), welcome call, free look period yaitu kurun waktu yang diberikan bagi nasabah untuk mempelajari polisnya, pengiriman ikhtisar polis dan mystery shopping," ungkapnya.
Senada dengan Kapler, AXA Mandiri dan Prudential menyadari pemahaman masyarakat terhadap industri asuransi masih menjadi tantangan tersendiri. Menyadari hal tersebut pihaknya memiliki tanggung jawab untuk terus menerus melaksanakan kegiatan literasi.
“Setiap insan asuransi bukan hanya di AXA Mandiri tentunya memiliki tanggung jawab untuk melakukan literasi asuransi, yang bertujuan salah satunya untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman akan pentingnya manfaat asuransi dapat tersampaikan dengan baik. Pandemi tidak menyurutkan semangat kami untuk melakukan literasi. Diharapkan dengan semakin tinggi tingkat literasi asuransi, maka semakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan,” ujar Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma.
Prudential Indonesia juga aktif mempublikasikan informasi tentang literasi asuransi, bahkan menggerakkan tenaga pemasarnya untuk melakukan hal yang sama.
Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia menjelaskan, “Prudential Indonesia sepenuhnya percaya pada peran tenaga pemasar sebagai garda terdepan perusahaan dalam mengedukasi masyarakat tentang asuransi. Oleh karena itu, kami fokus mengembangkan profesionalisme dan kapabilitas para tenaga pemasar kami yang juga terbanyak di industri melalui berbagai program pelatihan yang mengutamakan kebutuhan nasabah, dan mendorong mereka untuk membantu kami meningkatkan literasi asuransi serta memberikan pemahaman yang tepat akan jenis dan manfaat perlindungan asuransi jiwa pada masyarakat.
Luskito melanjutkan, “Kami pun aktif mempublikasikan beragam konten literasi asuransi melalui berbagai platform seperti media sosial dan webinar agar semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingya peran asuransi untuk memberikan mereka peace of mind.” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved