Kepala Madrasah Aliyah (MAN) 1 Serdang Bedagai (Sergai) FN menghadiri undangan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan pegawai honor.
Kasus ini juga telah dilaporkan kepada polisi namun lamban ditangani hingga akhirnya korban mengadu ke Ombudsman.
FN memberikan klarifikasi dalam pertemuan tertutup yang dipimpin oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Pertemuan tersebut berlangsung mulai sekitar pukul 15.00 WIB dan selesai sekitar pukul 16.45 WIB.
Usai memberikan klarifikasi, FN sendiri berusaha menghindari wartawan. Bersama seorang kuasa hukumnya, ia langsung lari menuju mobilnya yang sudah menunggu.
"Ayo lari-lari," kata kuasa hukum pada FN.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, klarifikasi kepada FN dilakukan dalam rangka menelusuri kebenaran peristiwa yang dilaporkan Ye, pegawai honorer MAN Sergai yang melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Sergai.
Dalam klarifikasi yang mereka lakukan ini, kata Abyadi, ada banyak hal yang dibantah oleh FN. Namun, ada juga yang diakui oleh yang bersangkutan.
Salah satu yang diakui FN menurut Abyadi adalah soal perkataan yang menjurus kepada perkataan yang merendahkan martabat wanita. "Tapi menurut yang bersangkutan itu hanya seloroh, guyonan," kata Abyadi.
Menurutnya, mereka masih akan menelusuri lebih jauh laporan ini dengan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait lainnya seperti Polres Sergai dan Kanwil Kemenag Sumut. Klarifikasi ke Kanwil Kemenag rencananya dilakukan Senin (26/7/21).
© Copyright 2024, All Rights Reserved