Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjend Toga Habinsaran Panjaitan seluruh lapisan masyarakat harus ikut terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Karena itu, pihaknya sangat terbuka dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam upaya tersebut.
Hal ini disampaikan Toga saat menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Barisan Relawan Jokowi Presiden Sumatera Utara (DPD Bara JP Sumut) di Kantor BNNP Sumut Jl. Balai OM No.1, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (20/9/2022).
“Kita berharap semua elemen masyarakat bisa mendorong pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Penerintah Daerah, dalam upaya mensosialisasikan Gerakan Nasional Brantas Narkoba Sumatera Utara, sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, yaitu tentang, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” kata Toga.
Toga menjelaskan, kerjasama antara BNNP Sumut dengan Bara JP juga sangat penting khususnya di Sumatera Utara. Kerjasama ini dapat membuat keduanya saling melengkapi dalam berbagai kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba khususnya di bidang pencegahan. Sebab, BNNP Sumut juga memiliki keterbatasan personil.
“Untuk itu kami mendorong Bara JP agar menyampaikan ke berbagai pihak, Gubernur, Bupati dan Wali Kota se- Sumatera Utara, agar mau tanggap memberikan anggaran rehabilitasi di wilayah masing-masing. Dan syukur Alhamdulillah, saat ini Pak Gubernur Sumut sudah mau membantu, walau masih jauh dari nilai yang kita anggarkan,” ujar Toga.
Sementara itu, Ketua DPD Bara JP Sumut Heryanson Munthe, mengapresiasi sambutan dari Kepala BNNP Sumut terhadap elemen masyarakat terkhusus Bara JP. Ia sangat optimis Bara JP selaku relawan dari Presiden Joko Widodo dapat mengambil peran dalam mendorong anggaran untuk pencegahan dan penanggulangna narkoba yang ada di BNNP Sumut.
“Karena menurut pengakuan Pak Toga Panjaitan tadi, anggaran yang mereka (Instansi BNN Sumut) miliki sangat minim. Artinya, dengan minimnya anggaran dana yang dimiliki, maka proses pemberian rehabilitasi terhadap Warga Binaan itu tidak maksimal. Sementara, dengan semakin meningkatnya pengguna penyalahgunaan Narkotika, otomatis kebutuhan anggaran dana untuk proses pasca rehabilitasi itu akan bertambah,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dari hampir 36 M yang diajukan Instansi BNNP Sumut, direalisasi hanya berkisar 10 M. Artinya hanya sepertiga, sementara Pemerintah menekankan berantas pengedar dan penyalahan pengguna Narkoba.
“Jadi, ini seharusnya harus dibarengi keseimbangan antara pemberantasan dengan rehabilitasi dengan dana opeeasional. Bagaimana jalan operasional, tanpa dana logistik,” ujarnya.
Dalam kunjungan ini, Toga Panjaitan mengatakan akan menghadiri seminar dan menjadi salah satu pemateri, terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2020, tentang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang akan diadakan Bara JP saat Konferda pada tanggal 25 September 2022 mendatang di Asrama Haji Medan
Heryanson Munthe hadir dengan didampingi pengurus lainnya seperti Ketua Panitia Koferda Ngadang Ginting, Koordinator Dana Panitia Konferda Drs. Togu Sihite, Anggota OKK Panitia Konferda Mulyadi Sinaga dan Resli Sigalingging.
© Copyright 2024, All Rights Reserved