Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2022.
Predikat WTP ini merupakan yang ke 9 kalinya diraih oleh Pemprov Sumatera Utara.
“Sehingga kita layak mengapresiasi pak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajekshah dalam mengelola pemerintahan,” kata Hendro Susanto, Jumat (26/5/2023).
Menurut legislator dari Fraksi PKS ini, dalam kurun 5 tahun kepemimpinan Edy dan Musa Rajekshah, Pemprov terus menunjukkan komitmen mereka untuk mengelola pemerintahan dengan tetap memegang 4 parameter yakni kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintaha, kecukupan pengungkapan, kepaturan terhadap peraturan perundangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Tentu kita bangga atas capaian ini, namun kita tidak boleh berpuas diri, karena ini tugas berat yang harus kita pertahankan di tahun mendatang,” ungkap Hendro.
Pada sisi lain, Hendro juga mengapresiasi kinerja tim OPD selaku pembantu Edy-Musa Rajekshah. Menurutnya kinerja tim seperti ini harus tetap dipertahankan.
“Kita berharap bahwa Penilaian BPK RI atas WTP yang ke 9 kali ini, harus bisa peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Utara kedepannya, dengan semangat yakin usaha sampai Yakusa untuk mewujudkan Sumut yang maju, aman dan bermartabat,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved