Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun, Kamis (1/7/2021).
Penggeledahan ini disinyalir untuk menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan daerah yang melayani penyediaan air bersih tersebut.
"Iya penggeledahan masih berlangsung saat ini," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian sesaat lalu.
Sumanggar sendiri belum merinci ihwal dugaan korupsi yang sedang mereka selidiki di PDAM Tirta Lihou. Hal itu menurutnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah rangkaian penyelidikan mereka lakukan termasuk hasil dari penggeledahan hari ini.
Pantauan di lokasi, penggeledahan tersebut dilakukan sejumlah petugas menggunakan rompi khas kejaksaan 'Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi'
Satu persatu ruangan kantor yang terletak di Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun itu dimasuki petugas. Sejumlah berkas juga diamankan dari pegawai kantor berplat merah itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved